Jika keterbukaan informasi jadi budaya maka otomatis selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik ke publik
Pontianak (ANTARA) - Sebanyak delapan provinsi mendapatkan Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2019, yang salah satunya adalah Kalimantan Barat sebagai  provinsi paling informatif dibanding provinsi se-Kalimantan lainnya.

"Kita bersyukur mendapatkan penghargaan ini, karena hanya ada 8 provinsi yang ada di Indonesia yang mendapatkannya. Penyerahan penghargaan ini diberikan langsung oleh Wapres RI, bapak Ma'aruf Amin siang tadi," kata Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan di Jakarta, Kamis.

Ada pun delapan provinsi mendapatkan penghargaan tersebut antara lain, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, NTB, Riau, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.

"Kalbar satu-satunya di Pulau Kalimantan menjadi Provinsi yang Informatif," tuturnya.

Mantan Bupati Mempawah itu juga berpesan kepada pemerintah kabupaten/kota di Kalbar agar bisa memenuhi keterbukaan informasi publik kepada masyarakat, agar prestasi yang sama bisa didapat pada tahun berikutnya.

Baca juga: Soal transparansi, KIP: Tingkat partisipasi badan publik naik


Sementara, Komisi Informasi (KI) Pusat menilai, meski jumlah Badan Publik (BP) yang informatif meningkat di 2019 jika dibanding tahun sebelumnya, namun jumlahnya masih belum signifikan.

"Terbukti jumlah BP yang masuk kategori "Tidak Informatif" mencapai 53,24 persen dari 355 BP yang dilakukan monitor dan evaluasi (monev) tahun 2019 ini," kata Ketua KI Pusat Gede Narayana saat melaporkan hasil monev sekaligus penganugerahan BP kategori "Informatif" dan "Menuju Informatif", kepada Wakil Presiden HM Ma’ruf Amin di Gedung II Istana Wapres Jl. Medan Merdeka Selatan Jakarta.

Berdasarkan hasil monev 2019 sebanyak 189 BP yang "Tidak Informatif", Gede Narayana mengharapkan kepada semua pimpinan BP selaku atasan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sebagai pelaksana pelayanan informasi kepada publik dapat menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya.

"Jika pimpinan badan publik sudah menjadikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagai budaya maka otomatis mindset-nya selalu berupaya memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik," tuturnya.

Baca juga: Taspen raih penghargaan badan publik informatif

Disampaikannya, bahwa berdasarkan hasil monev yang masih mayoritas masih masuk kategori "Tidak Informatif", maka harus digarisbawahi pelaksanaan keterbukaan informasi di Indonesia masih jauh dari tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Kondisi ini harus menjadi tugas bersama dalam mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," jelasnya.

Dia juga menyadari masih banyaknya BP yang "Tidak Informatif" harus menjadikan Komisi Informasi lebih giat mendorong pelaksanaan keterbukaan informasi di Tanah Air yang didukung komitmen kuat pemerintah.

 
Baca juga: Kemendagri raih anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik 2019
 

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019