Beijing (ANTARA) - Konsulat Jenderal RI di Hong Kong meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Ini merupakan penghargaan yang kedua kalinya. Pada tahun 2018 kami juga meraih predikat yang sama," kata Konsul Jenderal RI untuk Hong Kong Ricky Suhendar kepada Antara di Beijing, Kamis.

Baca juga: KJRI ubah pelayanan paspor mudahkan WNI saat Hong Kong memanas
Menurut dia, penghargaan yang diterima di Jakarta pada Selalsa (10/12) tersebut didasarkan atas penilaian KJRI Hong Kong yang telah melakukan berbagai inovasi pelayanan publik dan menunjukan komitmen antikorupsi di lingkungan kerjanya.

"Penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras, kerja sama, dan kekompakan seluruh jajaran KJRI dalam memberikan pelayanan terbaik kepada  warga negara Indonesia dan pekerja migran Indonesia di Hong Kong," ujarnya.

Namun dia menganggap pencapaian itu bukan berarti bagian akhir dari kerja keras KJRI Hong Kong.

"Kami di KJRI justru semakin terpacu untuk terus berinovasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang cepat, murah, efisien, dan transparan," kata Ricky.
Baca juga: KJRI Hong Kong dedikasikan Primaduta kepada Fok Hing
Jumlah pekerja migran asal Indonesia di Hong Kong sampai saat ini diperkirakan mencapai angka 180 ribu orang.

Mereka kebanyakan kaum perempuan yang bekerja di sektor domestik, seperti pembantu rumah tangga dan pendampingan orang tua berusia lanjut.

Pada libur akhir pekan, KJRI Hong Kong tetap buka untuk memberikan pelayanan kekonsuleran dan keimigrasian terhadap para pekerja tersebut. 
Baca juga: Jokowi bicarakan perlindungan optimal BMI dengan Hong Kong
Baca juga: TKI siap ramaikan persaingan "caregiver" Hong Kong

Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019