Jakarta (ANTARA) - Facebook baru saja mengubah kebijakan untuk menggunakan aplikasi berkirim pesan mereka yakni Messenger. Facebook kini mengharuskan pengguna untuk memiliki akun di Facebook.

Laman Pusat Bantuan Facebook menuliskan pengguna memerlukan akun Facebook agar dapat menggunakan Messenger.

"Jika Anda memiliki akun Facebook, tetapi, sudah dinonaktifkan, pelajari cara untuk terus menggunakan Messenger," tulis Facebook di laman Pusat Bantuan, dikutip Senin.

Perubahan ini pertama kali diunggah oleh situs VentureBeat bahwa pengguna Messenger tidak lagi bisa mendaftar ke aplikasi hanya dengan nomor ponsel. Mereka menulis, sebelumnya pengguna yang mendaftar Messenger atau Messenger Lite bisa memilih menggunakan nomor ponsel atau akun Facebook.

Dalam keterangan pers kepada VentureBeat, Facebook memebenarkan pengguna wajib memakai akun Facebook untuk dapat tersambung ke Messenger.

"Kami menemukan bahwa kebanyakan orang yang menggunakan Messenger sudah masuk melalui Facebook dan kami ingin menyederhanakan proses ini," kata juru bicara Facebook.

Perubahan kebijakan ini ditengarai karena Facebook berencana menggabungkan aplikasi perpesanan mereka, termasuk WhatsApp, Instagram dan Messenger.


Baca juga: Facebook luncurkan layanan pembayaran terpadu Facebook Pay

Baca juga: Cara menghindari sensor Facebook di Messenger

Baca juga: Facebook Messenger punya fitur kayak WhatsApp

Penerjemah: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2019