Batam (ANTARA) - Komandan Guskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Yayan Sofyan menyatakan pihaknya tidak pernah menerima laporan perompakan dan gangguan kekerasan di sekitar Selat Malaka yang disebut sejumlah pihak.

"Sampai dengan saat ini laporan langsung ke Guskamla terkait dengan gangguan kekerasan langsung di laut tidak ada," kata Komandan Guskamla Koarmada I di Batam, Jumat.

Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah sarana kepada masyarakat untuk melapor bila melihat kejahatan di laut kepada pihaknya. Medium penyampaian informasi juga sudah diberitahukan kepada masyarakat pengguna laut.

Komandan Guskamla Koarmada I menegaskan bahwa pihaknya akan langsung merespons setiap laporan gangguan kekerasan di laut yang masuk.

Baca juga: Guskamla yakinkan Selat Malaka semakin aman

Baca juga: KKP tangkap kapal ikan asal Malaysia di Selat Malaka

Baca juga: BNNP Sumut: Selat Malaka rawan penyelundupan narkoba


Pihaknya memiliki sejumlah KRI yang bersiaga di sekitar Selat Malaka dan siap untuk mengamankan wilayah perairan.

"Apabila terjadi gangguan keamanan di laut, kami sampaikan ke KRI," kata Laksamana Pertama TNI Yayan Sofyan .

Pihaknya akan langsung melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi yang dikabarkan terjadi gangguan kekerasan di laut.

Namun, kata dia, setiap laporan harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai masyarakat melempar isu sembarangan," ucapnya.

Ia menekankan bahwa tugasnya mempertahankan iklim kondusif di Selat Malaka dan sekitarnya.

Baca juga: Tiga negara berupaya tingkatkan keselamatan pelayaran di Selat Malaka

Dalam kesempatan itu, Guskamla Koarmada I mengingatkan masyarakat apabila menerima informasi terkait dengan tindak kejahatan di laut, misalnyaperompakan atau pencurian di Selat Singapura, untuk segera melaporkan melalui jaring radio VHR Marine Band Channel 12 & 16 dan melalui kontak surel Guskamla I batampuskodal@gmail.com atau guskamlakoarmabar@gmail.com.

Guskamla Koarmada I akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan unsur operasional sesuai dengan mekanisme yang ada dalam waktu 24 jam.

Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020