Jakarta (ANTARA) - Informasi berita hukum penting yang terjadi pada Kamis (23/1) masih menarik untuk disimak, mulai dari Dewan Pengawas KPK nilai UU KPK melemahkan KPK hingga Kapolri tunjuk Agus Rahardjo jadi penasihat.

1. Dewas: Revisi UU KPK bertujuan melemahkan

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Syamsuddin Haris menyatakan bahwa UU No. 19 tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK yang merevisi UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK memang bertujuan untuk melemahkan lembaga penegak hukum tersebut.

"Memang tujuannya melemahkan, saya hadir di situ (sebagai Dewan Pengawas) dengan niat seperti juga anggota Dewas lain karena punya komitmen yang sama yaitu menahan laju pelemahan KPK," kata Syamsuddin dalam peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diselenggarakan oleh Transparency International Indonesia (TII) di Jakarta, Kamis.

Berikut berita selengkapnya di sini

2. RJ Lino mengaku telah memperkaya perusahaan

Richard Joost (RJ) Lino mengaku bahwa dirinya telah memperkaya perusahaan selama menjabat sebagai Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009 hingga 2015.

"Saya cuma bilang satu hal. Saya itu waktu masuk Pelindo aset Pelindo itu Rp6,5 triliun waktu saya berhenti aset Pelindo itu Rp45 triliun. 6,5 tahun kalian bisa nilai siapa yang menguntungkan negara. Saya bikin perusahaan itu kaya berapa kali," ucap Lino usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis.

KPK pada Kamis memeriksa RJ Lino dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sebelumnya, KPK terakhir kali memeriksa Lino sebagai tersangka pada 5 Februari 2016.

Berikut berita selengkapnya di sini

3. DPR RI setujui 8 nama ini jadi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memutuskan untuk menyetujui lima nama calon menjadi Hakim Agung dan tiga nama calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan oleh Komisi Yudisial (KY).

Hal itu diputuskan setelah adanya kesepakatan musyawarah mufakat dari sembilan Kelompok Komisi (Poksi) berdasarkan dinamika penilaian uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA pada Selasa hingga Rabu (21-22 Januari 2020).

Berikut berita selengkapnya di sini

4. KPK klarifikasi Yance soal proyek di Indramayu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi mantan Bupati Indramayu Irianto Mahfudz Sidik Syaifuddin alias Yance perihal proyek-proyek yang ada di Indramayu.

KPK pada Kamis memeriksa Yance sebagai saksi untuk tersangka Bupati Indramayu nonaktif Supendi (SP) dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.

Berikut berita selengkapnya di sini

5. Kapolri tunjuk eks pimpinan KPK jadi penasihat ahli Kapolri

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menunjuk dua mantan pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo (mantan Ketua KPK) dan Indriyanto Seno Adji (mantan Wakil Ketua KPK), sebagai Penasihat Ahli Kapolri.

Tidak hanya Agus dan Indriyanto, Kapolri juga mengangkat belasan orang lainnya.

Penunjukkan Agus Rahardjo dan 16 penasihat ahli lainnya ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolri Nomor KEP/117/I/2020 yang ditandatangani pada hari Selasa, 21 Januari 2020.

Berikut berita selengkapnya di sini

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020