Perguruan tinggi harus menyiapkan layanan yang baik
Jakarta (ANTARA) - Rektor Universitas Terbuka Prof Ojat Darojat mengatakan manajemen di perguruan tinggi harus berubah agar bisa menghasilkan lulusan yang unggul.

"Manajemen perguruan tinggi harus bebenah, agar bisa menghasilkan lulusan yang unggul. Apalagi perkembangan dunia semakin kompleks dan kompetitif," ujar Ojat pada pembukaan rapat tinjauan manajemen (RTM) di Tangerang Selatan, Banten, Senin.

Ojat menambahkan RTM tersebut merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu internal. RTM akademik 2020 tersebut mengangkat tema " Reformasi Layanan Pendidikan dalam Mempersiapkan Lulusan yang Berkarakter dan Berdaya Saing".

"Perguruan tinggi harus menyiapkan layanan yang baik, sehingga nanti bisa menghasilkan lulusan yang unggul dan menjadi bagian dari masyarakat berpengetahuan. Perkembangan TIK yang semakin cepat membuat paradigma masyarakat di semua aspek kehidupan berubah."

Baca juga: Rektor UT : Kampus Merdeka berikan kesempatan mahasiswa berkembang

Dia menambahkan bagi UT, pemanfaatan TIK menjadi bagian tidak terpisahkan karena pembelajarannya jarak jauh.

Pembantu Rektor 1 Universitas Terbuka Dr Mohammad Yunus mengatakan dalam RTM tersebut juga membahas kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Kami juga membahas poin-poin yang ada pada kebijakan Merdeka Belajar. Kami menyambut baik program tersebut," kata Yunus.

Terkait dengan kebijakan baru tersebut, Yunus juga menyebut akan ada rancang ulang kurikulum di kampus tersebut. Terutama untuk poin, magang sukarela maksimal tiga semester bagi mahasiswa.

Terdapat empat poin kebijakan tersebut yakni otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru.

Kemudian program reakreditasi yang bersifat otomatis untuk seluruh peringkat dan bersifat sukarela bagi perguruan tinggi dan prodi yang sudah siap naik peringkat. Akreditasi yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) tetap berlaku selama lima tahun namun akan diperbaharui secara otomatis.

Selanjutnya, kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH), dan magang sukarela bagi mahasiswa hingga tiga semester.

Baca juga: Jokowi berharap prodi baru ikuti perubahan global

 

Pewarta: Indriani
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020