Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kerja Sama Pemasyarakatan (SIKAP) dan teknologi Biometrik, sebagai salah satu pengejawantahan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 serta mewujudkan Pemasyarakatan Corporate University sebagai inovasi publik Pemasyarakatan.

Aplikasi dan teknologi tersebut diluncurkan pada Rapat Koordinasi Teknis Pemasyarakatan (Rakornispas) Tahun 2020 bertema: Speed Up Beprestasi, Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani, Senin (27/1) malam di Hotel Aryaduta, Jakarta.

“Ini adalah respons kita terhadap pemutakhiran arah dan kebijakan yang akan ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan ke depan. Serta menjaga soliditas, kebersamaan, dan bersatu menuju Pemasyarakatan lebih baik, lebih kuat, dan profesional,” ujar Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Utami dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Ditjen PAS: Tak ada rutan atau lapas di Jakarta yang alami banjir

Utami mengungkapkan bahwa aplikasi SIKAP dibangun untuk mengelola data dan informasi kerja sama yang mudah dan cepat.

“Melalui SIKAP, pemantauan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil kerja sama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat dilakukan, serta mempermudah masyarakat untuk memperoleh data mitra, naskah kerja sama, galeri kerja sama, hingga dasar hukum kerja sama Pemasyarakatan,” ucap dia.

Sementara itu, untuk cetak Surat Keputusan (SK) Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) akan semakin mudah dengan teknologi Biometrik.

Utami menjelaskan pengembangan fitur sistem database Pemasyarakatan ini akan mempercepat proses WBP mendapatkan kepastian pemenuhan hak integrasi mereka melalui pindai sidik jari sebagai autentifikasi identitas.

“Teknologi Biometrik juga mencegah terjadinya penyimpangan oleh oknum petugas,” kata Utami.

Baca juga: Ditjen PAS tingkatkan pencegahan peredaran narkoba di lapas

Simulasi teknologi Biometrik juga dilakukan langsung Kepala Sub Integrasi dan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Aris Munandar. Simulasi tersebut terhubung langsung dengan WBP yang melakukan simulasi dari Lapas Narkotika Jakarta.

"Hanya dengan menempelkan sidik jari, WBP bisa mengetahui data miliknya, seperti data integrasi, waktu bebas, bahkan bisa cetak SK hanya dengan mengklik teknologi tersebut. Ini bentuk transparansi hak WBP tanpa harus datang ke operator," ujar Aris.

Utami mengatakan aplikasi tersebut sudah disosialisasikan ke UPT Pemasyarakatan dan akan diaplikasikan bersama. Setelah mencetak SK, WBP tersebut hanya perlu menyampaikan ke petugas untuk proses lebih lanjut.

Baca juga: Ditjen PAS genjot rehabilitasi narkotika warga binaan pada 2020

Sementara itu, saat membuka Rakornispas Tahun 2020, Menteri Hukum dan HAM yang diwakili Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Asep Kurnia menuturkan, kegiatan ini adalah wujud keseriusan Pemasyarakatan dalam mengejawantahkan program-program yang termaktub dalam Resolusi Pemasyarakatan.

"Maksimalkan Rakornis ini sebagai upaya percepatan dalam implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020," ucap dia di hadapan 259 Perseta Rakornispas 2020.

Adapun utami menambahkan bahwa Rakornispas Tahun 2020 merupakan wujud percepatan implementasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Saya berharap Rakornispas Tahun 2020 benar-benar dapat meningkatkan kinerja kita semua dan berdampak strategis. Hanya dengan merampungkan program-program tersebut. Kita mampu mengurai isu-isu pelik dan klasik Pemasyarakatan,” harap Utami.

Unsur peserta yang menghadiri Rakornispas 2020 antara lain Ditjen PAS, Divisi Pemasyarakatan, Lapas, Rutan, Bapas, LPKA, Rupbasan, dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.

Untuk narasumber kegiatan berasal dari Ombudsman, BPK, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, Pimpinan Tinggi dan Staf Ahli Kementerian Hukum dan HAM, serta Praktisi Bidang Enterpreneur Ir. Yusup Munawar.

Usai dua hari pelaksanaan di Jakarta tanggal 27-28 2020, kegiatan akan berlanjut selama tiga hari di Pulau Nusakambangan tanggal 29-31 Januari 2020.

Di pulau penjara tersebut, para peserta akan melakukan Observasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan pada Lapas Super Maksimum, Lapas Maksimum, Lapas Medium, Lapas Minimum, dan Bapas Nusakambangan.

Baca juga: Ditjen Dukcapil kembangkan teknologi biometrik

Baca juga: Ditjen PAS: Penyelundupan narkoba ke lapas manfaatkan drone

Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020