Undiknas sedang mengkaji terkait pengambilan kegiatan belajar di perguruan tinggi lainnya
Badung (ANTARA) - Rektor Universitas Pendidikan Nasional Dr Nyoman Sri Subawa, ST, SSos, MM mengatakan pihaknya telah menerapkan kebijakan "Kampus Merdeka", bahkan sebelum Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim meluncurkan kebijakan "Merdeka Belajar: Kampus Merdeka" tersebut pada awal 2020.

"Jauh sebelum kebijakan (Mendikbud-red) itu disosialisasikan kepada masyarakat, kami sesungguhnya telah melaksanakan salah satu dari kebijakan tersebut yakni hak belajar di luar kampus," kata Sri Subawa saat menyampaikan laporan dalam acara Dies Natalis Undiknas ke-51 dan Wisuda Sarjana dan Magister ke-84, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Senin.

Hak belajar di luar kampus, lanjut dia, bentuknya berupa pengabdian masyarakat, proyek di desa, penelitian ataupun bentuk lainnya dalam kurun waktu maksimal satu tahun, hingga magang atau praktik kerja lapangan yang bisa dilakukan di perusahaan-perusaan multinasional.

Hal itu sudah tertuang dalam Peraturan Rektor Undiknas Nomor 0560A/I-2/UND/IX/2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Penunjang Akademik.

Kebijakan Kampus Merdeka yang diluncurkan Mendikbud mengusung empat program di lingkup perguruan tinggi yakni pembukaan program studi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, hak belajar tiga semester di luar program studi, dan kebebasan bagi PTN Badan Layanan Umum (BLU) dan Satuan Kerja (Satker) untuk menjadi PTN Badan Hukum (PTN BH).

"Saat ini Undiknas juga sedang mengkaji lebih jauh terkait dengan pengambilan kegiatan belajar di perguruan tinggi lainnya maupun di luar negeri," ucap Sri Subawa.

Pihaknya juga tengah merancang pembentukan sejumlah program studi baru berbasis teknologi diantaranya bisnis digital, ilmu komputer, pemrograman dan sebagainya. Selain itu, pada prodi yang sudah ada juga dikemas bidang-bidang ilmu yang ada berbasis teknologi informasi.

Terkait dengan perayaan Dies Natalis, tambah dia, menjadi momentum yang digunakan untuk melakukan refleksi terhadap segala pencapaian yang telah diraih.

"Sejak setahun lalu, Undiknas telah berpindah kuadran menuju Techno Research-preneur University, yakni universitas yang unggul tidak hanya dalam bidang pembelajaran, tetapi juga dalam bidang riset," ujarnya.

Pendanaan yang diberikan dalam bidang penelitian sebesar Rp1miliar - Rp2 miliar setiap tahunnya dan tercatat sebanyak 35 proposal penelitian telah lolos mendapatkan pendanaan pada tahun anggaran 2020.

Sebanyak 115 karya telah dipublikasikan dan memiliki hak paten. Publikasi artikel ilmiah yang dilakukan oleh dosen-dosen Undiknas tidak hanya pada jurnal nasional terakreditasi, tetapi pada jurnal internasional terindeks.

Terkait dengan kegiatan wisuda kali ini, selain menyerahkan ijazah pada wisudawan dan wisudawati dari program Sarjana dan Pascasarjana, untuk pertama kalinya Undiknas melantik sebanyak 65 orang insinyur yang berasal dari Program Studi Profesi Insinyur.

Baca juga: Undiknas Denpasar siapkan beasiswa untuk mahasiswa asing

"Kami telah mendapatkan izin dari Mendikbud terkait penyelenggaraan Program Studi Profesi Insinyur dan saat ini untuk pertama kali kami melantik para insinyur yang telah menyelesaikan rekognisi pembelajaran lampau," kata Sri Subawa. Mereka yang boleh mengikuti Prodi Profesi Insinyur adalah yang memiliki latar belakang pendidikan Sarjana Teknik, seperti Teknik Sipil dan Teknik Elektro.

Dalam acara wisuda kali ini, Undiknas Denpasar menyerahkan ijazah untuk 563 wisudawan/wisudawati terdiri dari dari 244 orang mahasiswa program studi Manajemen, 136 orang mahasiswa dari program studi Akuntansi, 34 orang mahasiswa dari program studi Ilmu Hukum, 15 orang mahasiswa dari program studi Ilmu Komunikasi, 8 orang mahasiswa dari program studi Administrasi Negara.

Kemudian ada tiga orang mahasiswa dari program studi Teknik Sipil, 11 orang mahasiswa dari program studi Teknik Elektro, 65 orang dari program profesi Insinyur, 27 orang dari program studi Magister Manajemen, 6 orang dari program studi Magister Administrasi Publik, 14 orang dari program studi Magister Hukum.

Selain memberikan penghargaan bagi wisudawan/wisudawati dengan IPK tertinggi dari masing-masing program studi, Rektor Undiknas juga memberikan penghargaan kepada mahasiswa/mahasiswi berprestasi Undiknas yang terdiri dari 33 orang mahasiswa/mahasiswi berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik untuk tingkat internasional, nasional maupun di tingkat regional.

Penghargaan yang diberikan kepada mahasiswa/mahasiswi berprestasi tersebur mulai dari piagam penghargaan, bebas SPP maupun bebas biaya wisuda.

Selain prosesi wisuda, rangkaian acara juga meliputi penandatanganan MOU antara Undiknas dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bali, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Bali, Asosiasi Tenaga Teknik Ahli dan Terampil Indonesia (ASSATINDO) Bali, PT Pegadaian serta Bali Institute.

Dalam kesempatan tersebut juga diserahkan piagam penghargaan kepada dosen yang berprestasi di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi seperti penghargaan kepada dosen-dosen yang berhasil mendapatkan hibah penelitian internal, hibah penelitian eksternal serta penghargaan kepada dosen yang memiliki prestasi lainnya.

Baca juga: Kolaborasi akademis didiskusikan Rektor Undiknas dan Konjen Australia

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020