Palembang (ANTARA) - Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Triman, menyatakan bahwa permohonan pembuatan paspor baru dan penggantian buku mengalami penurunan sekitar 50 persen menyusul adanya COVID-19.

"Penurunan permohonan pembuatan paspor mulai terjadi sejak maraknya pemberitaan penyebaran COVID-19 ke sejumlah negara beberapa bulan terakhir, namun penurunan drastis terjadi pada Maret 2020 ini," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Triman di Palembang, Selasa.

Baca juga: Paspor 276 calon haji asal Dharmasraya sudah rampung

Berdasarkan data sepekan terakhir ini rata-rata setiap harinya ada 100 orang yang mengajukan permohonan pembuatan paspor, padahal biasanya minimal 200 orang.

Penurunan drastis tersebut dipengaruhi ketika adanya kebijakan penghentian sementara pelayanan ibadah umrah oleh Pemerintah kerajaan Arab Saudi pada 27 Februari 2020 untuk mencegah penyebaran COVID-19 di negaranya.

Permohonan paspor di Imigrasi Palembang, selain untuk kepentingan perjalanan wisata dan berobat, sebagian untuk perjalanan ibadah umrah.

"Dengan adanya kebijakan penghentian sementara pelayanan ibadah umrah di Arab Saudi dan banyaknya masyarakat yang menunda perjalanan ke luar negeri untuk mencegah terjangkit virus corona, kemungkinan besar menjadi salah satu penyebab turunnya jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor," ujar Triman.

Baca juga: Penangguhan umrah tak pengaruhi layanan paspor di Imigrasi Madiun

Sementara sebelumnya Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, Hasrullah menjelaskan bahwa pada kondisi normal setiap bulannya rata-rata pihaknya melayani 4.500 permohonan pembuatan paspor masyarakat di enam wilayah kerja dalam Provinsi Sumatera Selatan.

"Berdasarkan data penerbitan paspor baru dan penggantian buku yang telah habis masa berlakunya sepanjang 2019 telah diterbitkan 54.000 paspor," ujarnya.

Jumlah paspor yang diterbitkan untuk masyarakat di enam wilayah kerja meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir sepanjang tahun lalu meningkat sekitar 10 persen jika dibandingkan dengan data tahun sebelumnya.

Untuk memperbaiki pelayanan pembuatan dokumen keimigrasian itu, pihaknya memaksimalkan sistem pendaftaran daring (online) yang telah berjalan dengan baik dalam beberapa tahun terakhir dan menetapkan zona integritas, kata Hasrullah.

Baca juga: Larangan umrah tidak berdampak pelayanan pembuatan paspor di Sukabumi

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020