Jakarta (ANTARA) - Pakar manajemen risiko perubahan iklim Rizaldi Boer mengatakan kebijakan dan regulasi untuk menekan emisi gas rumah kaca (GRK) sudah banyak diterbitkan dan perlu pengawasan dari sipil untuk memastikan semuanya berjalan.

"Sering kali aturannya bagus tapi implementasinya terkadang bias, ini yang harus dikawal. Sebagai civil society, di situlah peran pengawasan agar tidak terjadi," kata Prof Dr Rizaldi dalam diskusi tentang peta jalan pencapaian target kontribusi nasional menurunkan GRK di Jakarta Selatan, Selasa.

Indonesia, setelah meratifikasi Perjanjian Paris pada 2016, memiliki target kontribusi nasional (nationally determined contributions/NDC) untuk menurunkan emisi GRK sebesar 29 persen dengan sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional sampai dengan 2030.

Langkah itu dilakukan oleh negara-negara yang bergabung dengan Perjanjian Paris untuk menekan kenaikan suhu rata-rata global sebesar 2 derajat celcius.

Baca juga: Akademisi: ke depan sektor peternakan harus lebih berkelanjutan

Baca juga: Kenaikan konsentrasi gas rumah kaca sebabkan cuaca ekstrem

Baca juga: Pemerintah menganggap target penurunan emisi dalam NDC sudah ambisius


Meski masih banyak halangan yang terjadi untuk menerapkan secara penuh aturan untuk mewujudkan hal tersebut, akademisi Institut Pertanian Bogor (IPB) itu optimis Indonesia mewujudkan hal itu.

"Perlu ada pengawasan dan law enforcement. Bagaimana law enformcent dilaksanakan, kembali lagi ke informasinya, transparan atau tidak, bisa dipantau atau tidak," kata dia.

Direktur Centre for Climate Risk and Opportunity Management in Southeast Asia Pasific (CCROM - SEAP) itu menyarankan beberapa langkah untuk mendukung usaha mencapai NDC, antara lain mengarusutamakan NDC dalam proses revisi rencana tata ruang dan mengembangkan rencana pembangunan jangka panjang serta menengah.

Selain itu, dia juga menyarankan peningkatan partisipasi aktor non-pemerintah atau sektor swasta dengan bantuan skema insentif.*

Baca juga: Bappenas dorong pembangunan rendah karbon

Baca juga: EU ketuk palu netralitas iklim 2050, Polandia keluar dari komitmen

Baca juga: Indonesia mulai bidik potensi perdagangan karbon

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020