Berikut dokumen yang harus dibawa: KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, serta BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar
Jakarta (ANTARA) - Samsat keliling (Samling) dibuka di sejumlah kawasan di wilayah Jakarta, Tangerang, Ciledug, Serpong, dan Ciputat bagi Anda yang akan membayar pajak kendaraan mendekati jatuh tempo.

Samling juga dibuka untuk mempermudah pengemudi kendaraan bermotor membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berdasarkan informasi dari akun "Twitter" @TMCPoldaMetro pada Rabu, layanan Samling dibuka pada Rabu dari pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB di beberapa lokasi, yakni:

1. Samling Jakarta Pusat di Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas,
2. Samling Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Jalan Raya Kelapa Nias Kelapa Gading dan Jakarta Islamic Center,
3. Samling Jakarta Barat di LTC Glodok,
4. Samling Jakarta Selatan di Taman Makam Pahlawan Kalibata,
5. Samling Jakarta Timur di Pasar Induk Kramat Jati dan Kantor Wali Kota Jaktim,
6. Samling Kota Tangerang berada di Palm Semi Jalan Imam Bonjol Karawaci
7. Samling Ciledug, Komplek Banjar Winaya
8. Samling Serpong di ITC BSD Serpong dan Kantor Kecamatan Serpong Utara
9. Samling Ciputat, Kantor Kecamatan Pamulang dan Bintaro Sektor VII Pondok Aren

Sebelum mengakses layanan ini, pastikan sudah melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, antara lain KTP asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, STNK asli dan fotokopi sebanyak satu lembar, BPKB asli dan fotokopi sebanyak satu lembar.

Pembayaran PKB di Gerai Samsat Keliling hanya untuk pajak tahunan. Sedangkan untuk perpanjang STNK dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Pemilik kendaraan yang ingin melakukan pembayaran PKB harus menyesuaikan jadwal sebab pelayanan ini tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020