Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut perlu segera disusun sebuah kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada 2021.

“Diperlukan sebuah kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus ini,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin Rapat Terbatas dengan topik Dana Otonomi Khusus Papua di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Baca juga: Presiden Jokowi sebut pemerintah akan evaluasi Otsus Papua

Terkait dengan otonomi khusus, laporan yang diterima Presiden untuk dana otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat yang disalurkan dari tahun 2002 hingga 2020 adalah sebesar Rp94,24 triliun.

Menurut Kepala Negara, itu merupakan angka yang sangat besar yang kemudian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dana otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat akan berakhir pada 2021.

“Oleh karena itu saya ingin menekankan beberapa hal yang pertama evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola dan efektivitas penyaluran dana otonomi khusus ini," kata Presiden.

Baca juga: Anggota BPK: Kebijakan presiden bangun infrastruktur Papua tepat

Melihat angkanya yang sangat besar, Presiden Jokowi meminta untuk dilihat kembali secara detail bagaimana pengelolaannya, transparansinya, dan akuntabilitasnya.

“Ini sangat penting 'good governance'-nya, penyalurannya apakah betul-betul sudah ke masyarakat. Apakah sudah tepat sasaran, 'output'-nya sepertu apa, kalau sudah jadi barang, barang apa. Serta yang paling penting harus kita lihat sejauh mana dampaknya apakah dana otonomi khusus telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di Papua maupun Papua Barat,” katanya.

Baca juga: MPR dukung Otsus Papua dan Papua Barat diperpanjang

Kepala Negara meminta agar disusun sistem atau desain cara kerja baru yang mampu menghasilkan terobosan bagi pembangunan di Papua dan Papua Barat.

“Saya minta betul-betul agar dilakukan sebuah semangat baru, sebuah paradigma baru, sebuah cara kerja baru, harus bangun sebuah sistem dan disain baru cara kerja yang lebih efektif agar mampu menghasilkan lompatan kemajuan kesejahteraan masyarakat, bagi rakyat Papua dan Papua Barat,” katanya.

Baca juga: Mendagri: Dana Otsus Papua akan dilanjutkan selama APBN mencukupi

Ia juga meminta agar kebijakan otonomi khusus Papua dan Papua Barat dikonsultasikan dengan seluruh komponen masyarakat yang ada di Papua maupun Papua Barat.

“Penting sekali ajak bicara tokoh-tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama yang ada di Papua dan Papua Barat sehingga dapat kita rumuskan sebuah kebijakan yang terbaik yang akan membuat Papua dan Papua Barat semakin maju dan sejahtera,” katanya.

Pewarta: Hanni Sofia, Indra Arif Pribadi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020