Jakarta (ANTARA) - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rote Barat Daya, Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Marsel BW Henuk ikhlas menunda acara pernikahannya yang rencananya digelar pada 24 Maret 2020.

Brigadir Marsel rela menunda acara tersebut agar tidak menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi virus covid-19, yang saat itu sudah mewabah di NTT.

"Seharusnya (saya) menikah tanggal 24 Maret 2020. Namun, saya menunda pernikahan saya atas saran dari Kapolres selaku pimpinan saya," kata Brigadir Marsel melalui siaran pers, Minggu.

Baca juga: Kapolsek Kembangan dicopot karena gelar pesta pernikahan
Baca juga: Cerita pernikahan mantan Kapolsek Kembangan di mata tamu
Baca juga: Polri: pencopotan Kapolsek Kembangan konsekuensi langgar Maklumat


Marsel mengatakan ia sengaja membatalkan acara pernikahannya demi keselamatan dirinya dan keluarganya.

"Ini juga merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat, Presiden Joko Widodo, yaitu physical distancing," katanya.

Menanggapi keputusan Brigadir Marsel tersebut, Kapolres Rote Ndao AKBP Bambang H Wibowo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajarannya tersebut.

"Mengingat situasi saat ini sedang mewabah virus corona, tentunya apa yang dilaksanakan oleh Brigadir Marsel sangat saya apresiasi. Saya juga mengimbau kepada anggota yang lain agar meniru apa yang dilakukan Brigadir Marsel," kata Bambang.

Dia menilai tindakan Brigadir Marsel sebagai bentuk pengorbanan kepentingan pribadi demi kepentingan yang lebih besar sehingga penyebaran virus covid-19 tidak semakin meluas.

"Sekaligus saya imbau, yang kita lakukan saat ini merupakan bentuk nyata bahwa polisi juga melakukan apa yang diperintahkan dan menjadi kebijakan Pemerintah Pusat," tuturnya.

Sebelumnya warganet sempat dihebohkan oleh pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana yang dilaksanakan di sebuah hotel mewah di Jakarta pada 21 Maret 2020.

Pesta tersebut menjadi viral di media sosial karena dilaksanakan saat Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sudah mengeluarkan maklumat untuk tidak menyelenggarakan pertemuan yang dapat menyebabkan kerumunan massa.

Fahrul pun akhirnya dicopot dari jabatannya lantaran melanggar Maklumat Kapolri tersebut dan dimutasi ke Polda Metro Jaya sebagai Analis Kebijakan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020