ANTARA - Untuk memenuhi Hak Azasi Manusia (HAM) tahanan serta mencegah penyebaran COVID-19 dalam sel penjara, Polresta Deli Serdang memberlakukan sistem jenguk dalam jejaring (daring). Puluhan tahanan difasilitasi untuk menghubungi keluarga melalui panggilan telepon video (video call). (Donny Aditra/Sandi Arizona/Ardi Irawan)