ANTARA -  Anjuran meninggalkan Salat Jumat berjamaah di masjid tidak berarti terlarang dilakukan, terutama di wilayah yang masuk zona aman. Majelis Ulama Indonesia hanya melarang Salat Jumat bagi orang yang positif terinfeksi COVID-19 dan orang yang tinggal di wilayah rentan terpapar COVID-19 di zona merah. (Ahmad Faishal Adnan/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)