Seharusnya sekolah memberikan keringanan SPP selama pandemi COVID-19 ini, baik berupa potongan ataupun penundaan pembayaran SPP,
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah wali murid di wilayah Jakarta dan sekitarnya menginginkan agar sekolah swasta memberikan keringanan pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama pandemi COVID-19.

"Seharusnya sekolah memberikan keringanan SPP selama pandemi COVID-19 ini, baik berupa potongan ataupun penundaan pembayaran SPP," kata seorang wali murid Evin, di Jakarta, Rabu.

Evin menambahkan anaknya bersekolah di salah satu SMA swasta di Jakarta. Setiap bulan, ia harus mengeluarkan biaya SPP sebesar Rp500.000.

Namun selama pandemi COVID-19, Evin yang merupakan orang tua tunggal itu kesulitan untuk membayar SPP. karena tidak bisa keluar rumah untuk mencari nafkah.

"Ini saja, sudah hampir satu bulan saya tidak bisa kerja," tambah pekerja harian itu.

Menurut dia, pembayaran penuh SPP itu tidak adil bagi wali murid, karena selama pandemi pembelajaran lebih banyak di rumah. Otomatis orang tua yang menjadi guru anak di rumah. Sementara guru di sekolah hanya memberikan tugas saja.

Evin menambahkan di kelas anaknya, baru dua siswa yang membayar SPP bulan April 2020. Hal itu menunjukkan, perekonomian wali murid terganggu karena pandemi itu.

"Mohon ada kebijaksanaan dari sekolah swasta selama pandemi COVID-19 ini," katanya.

Wali murid lainnya, Esy, warga Kota Tangerang Selatan, Provinsu Banten juga mengeluhkan beban pembayaran SPP secara penuh selama pandemi COVID-19. Padahal pembelajaran lebih banyak dilakukan di rumah bersama orang tua.

"Seharusnya ada potongan SPP yang diberikan selama pandemi COVID-19 ini," katanya.

Para wali murid, kata dia, juga banyak yang mengeluhkan tidak adanya pengurangan SPP.

"Banyak wali murid di sekolah swasta kesulitan membayar SPP. Kondisi itu berbeda dengan sekolah negeri, yang tidak perlu membayar SPP," demikian Esy.

Baca juga: Kepulauan Riau gratiskan SPP SMA/SMK/SLB negeri selama tiga bulan

Baca juga: Menyelamatkan jutaan peserta didik dengan meliburkan aktivitas belajar

Baca juga: Bantuan Keberlangsungan hidup untuk pedagang dan pengemudi ojol

Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020