BPOM Pontianak : Obat herbal 'Anti VIrus' mengandung bahan kimia

  • Jumat, 17 April 2020 21:06 WIB

Plt Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak Ketut Ayu Sarwutini (kiri) bersama Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson (kanan) memaparkan hasil uji laboratorium terhadap obat 'Anti Virus' di Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (17/4/2020). Ketut Ayu Sarwutini menyatakan bahwa telah ditemukan kandungan bahan kimia obat CTM dan Natrium Diklofenac pada obat herbal 'Anti Virus' yang diklaim mampu menyembuhkan COVID-19 oleh peraciknya yaitu warga Pontianak berinisial FL. Apabila obat itu dikonsumsi terus menerus dalam jangka waktu lama dapat membahayakan kesehatan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait