Kami sudah perintahkan kepada seluruh anggota jajaran memperkuat Kring Serse
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan jajarannya terus melakukan patroli rutin dengan sasaran kejahatan jalanan, pungutan liar, dan premanisme.

Selain itu, Polri juga mengaktifkan Kring Serse untuk mengawasi dan menangkap para pelaku kejahatan. Tujuannya untuk menjaga situasi keamanan masyarakat tetap kondusif.

"Kami sudah perintahkan kepada seluruh anggota jajaran memperkuat Kring Serse untuk melakukan pemantauan, sekaligus penangkapan terhadap pelaku-pelaku street crime," kata Komjen Sigit saat dihubungi, di Jakarta, Senin.

Hal tersebut menanggapi Komisi Kepolisian Nasional yang meminta Polri mewaspadai peningkatan kejahatan menjelang Ramadhan dan di tengah pandemi COVID-19.

Sigit menambahkan bahwa jajarannya tidak segan untuk melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kriminal yang meresahkan atau pun membahayakan masyarakat.

"Kami tidak segan-segan untuk memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku-pelaku tersebut," ujarnya pula.
Baca juga: Brimob Polda Metro bubarkan kerumunan remaja pesta miras


Mantan Kapolda Banten itu menegaskan Polri telah memiliki seperangkat aturan yang menjadi pedoman bagi jajaran dalam menindak para pelaku kriminal.

Terlebih Kapolri Jenderal Idham Azis telah menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang potensi pelanggaran atau kejahatan yang mungkin terjadi selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan pedoman penanganan kejahatan.

Sebelumnya, anggota Kompolnas Andrea H Poeloengan meminta polisi tidak ragu menembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan konvensional. Pasalnya situasi keamanan saat ini dinilainya rawan.

Andrea menilai tren kejahatan biasanya meningkat menjelang bulan Ramadhan. Selain itu, situasi pandemi COVID-19 saat ini, menyebabkan angka pengangguran meningkat.
Baca juga: Polda Metro gelar patroli berskala besar bubarkan kerumunan warga

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020