ANTARA - Menko Polhukam Mahfud MD meminta masyarakat tidak perlu takut bantuan sosial akan berhenti karena Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut gugatan itu sebagai hal yang wajar dalam sistem demokrasi. (Erlangga Bregas Prakoso/Soni Namura/Nusantara Mulkan)