JAKARTA (ANTARA/JACX) - Sebuah pesan berantai yang menyebutkan pemerintah akan memberikan kuota Internet secara gratis sebesar 10 gigabyte (GB) sebagai insentif saat pandemi COVID-19 beredar di beberapa media jejaring sosial.

Pesan tersebut juga menyertakan tautan ke situs www.dirumahaja.tech.

Berikut narasi yang disampaikan pesan tersebut:
"Kuota 10GB Gratis untuk melawan virus covid-19
Meskipu kita diwajibkan untuk tetapi dirumah tapi sangat penting untuk kita tetap berhubungan dengan kerabat maupun keluarga kita
Maka dari itu pemerintah bekerja sama dengan seluruh provider diindonesia membagikan kuota sebesar 10GB agar kita semua tetap berkomunikasi. 
Sebagai insentif dari pemerintah
Baca selengaknya Di
http://www.dirumahaja.tech"


Namun, benarkah pemerintah akan memberikan kuota Internet sebanyak 10 GB itu?
 
Tangkapan layar pesan hoaks yang menyebutkan pemerintah memberikan kuota Internet gratis sebesar 10 GB sebagai insentif selama pandemi COVID-19. (Kominfo)


Penjelasan:

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebutkan Informasi yang beredar tersebut tidak benar. 

Pemerintah memang memiliki kerja sama dengan operator telekomunikasi berupa layanan Internet gratis. Tapi, layanan itu hanya dapat diakses melalui platform bidang pendidikan, termasuk sejumlah kampus di Tanah Air.

Pesan serupa tentang hoaks kuota Internet gratis dari pemerintah sebelumnya juga pernah muncul pada April 2020, tapi dengan tautan link yang berbeda. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima pesan berantai seperti itu karena mungkin saja pesan itu merupakan modus kejahatan dunia siber.

Klaim : Pemerintah berikan kuota Internet 10 GB sebagai insentif pandemi COVID-19
Rating : Salah/Hoaks

Cek fakta: Benarkah ATM menjadi tempat tertinggi penularan COVID-19?

Cek fakta: Peneliti Harvard jual virus penyebab COVID-19 ke China?

Pewarta: TIm JACX dan Kominfo
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020