Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas-jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK
Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan lima buronan kasus tindak pidana korupsi dapat ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebab selama ini tidak terlihat adanya komitmen serius dari pimpinan KPK terhadap sektor penindakan.

"Buktinya Harun Masiku yang sudah jelas-jelas berada di Indonesia saja tidak mampu diringkus oleh KPK," ucap Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangannya di Jakarta, Kamis.

Terhitung sejak Firli Bahuri dilantik sebagai Ketua KPK pada 20 Desember 2019 ada lima tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni mantan caleg PDIP Harun Masiku, mantan Sekretaris Mahkamag Agung (MA) Nurhadi.

Baca juga: ICW pertanyakan tuntutan ringan terhadap Kader PDIP Saeful Bahri

Selanjutnya Rezky Herbiyono, swasta atau menantu Nurhadi, Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto, dan pemilik perusahaan pertambangan PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM) Samin Tan.

Menurut dia, perlahan tetapi pasti masyarakat semakin diperlihatkan bahwa KPK benar-benar menjadi lembaga yang tidak lagi disegani di bawah kepemimpinan Firli Bahuri.

"Bahkan tak salah jika publik banyak menilai KPK di era Firli Bahuri tidak lagi menjadi Komisi Pemberantasan Korupsi, akan tetapi berubah menjadi 'Komisi Pembebasan Koruptor'," ujar Kurnia.

Hal tersebut, kata dia, terbukti dari maraknya tersangka yang melarikan diri dari jerat hukum sebagaimana lima orang yang dimasukkan dalam status DPO tersebut.

Baca juga: ICW: Dewas seharusnya tegur pimpinan KPK soal kinerja

"Akhirnya model penindakan senyap yang selama digaungkan oleh Ketua KPK terbukti. KPK benar-benar senyap, minim penindakan, surplus buronan," ucap Kurnia menegaskan.

ICW pun, lanjut dia, tidak lagi kaget melihat kondisi KPK hari ini karena sejak Firli Bahuri beserta empat pimpinan KPK lainnya dilantik, pihaknya sudah menurunkan ekspektasi kepada lembaga antirasuah itu.

"Kami yakin mereka tidak akan berbuat banyak untuk menguatkan kelembagaan KPK. Hasilnya, sesuai dengan prediksi, KPK saat ini hanya dijadikan 'bulan-bulanan' oleh para pelaku korupsi," tuturnya.

Baca juga: ICW maklumi dihadirkannya tersangka saat konferensi pers KPK

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020