keluarga pasien akan diberikan santunan
Banjarbaru (ANTARA) - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melakukan pengetatan pelaksanaan karantina khusus antara lain dengan mengambil alih seluruh pasien COVID-19 yang ada di karantina kabupaten kota dan kini dipusatkan di provinsi.

Wakil Ketua Harian Gugus Tugas Provinsi Kalsel Hanif Faisol Nurofiq didampingi Kepala Karantina Khusus Sukamto pada konferensi pers Senin petang mengatakan, saat ini, kabupaten dan kota dilarang untuk menyelenggarakan karantina bagi pasien COVID-19.

Hal tersebut dilakukan, sebagai upaya dan memastikan upaya memutus mata rantai penularan di Kalsel berjalan dengan maksimal.

"Jadi untuk kabupaten dan kota tidak boleh lagi menampung pasien COVID-19 di karantina khusus, kalau ada segera kirim ke karantina Pemprov Kalsel," katanya.

Baca juga: Tiga orang pasien COVID-19 Kalsel meninggal dunia
Baca juga: Bahas kesiapan PSBB, DPRD undang Wali Kota Banjarbaru-Kalsel


Menurut Hanif, saat ini pihaknya telah menyiapkan dua gedung untuk menampung pasien COVID-19, yaitu di Gedung Ambulung dengan kapasitas 80 kamar atau 160 tempat tidur dan di Gedung Bapelkes dengan 93 kamar atau 186 tempat tidur.

Sebelumnya gedung tersebut disiapkan hanya untuk ODP. Namun dalam perkembangan selanjutnya juga menampung pasien positif gejala ringan dan orang tanpa gejala.

Adapun fasilitas yang tersedia selama karantina adalah ruang ber- AC, makanan bergizi, penanganan medis oleh para dokter umum dan spesialis, perawat, bidan, bimbingan psikologi, olahraga peningkatan imun dan pengamanan yang ketat.

"Selama karantina berlangsung keluarga pasien akan diberikan santunan," katanya.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Kalsel capai 179 orang, 24 sembuh
Baca juga: Satu keluarga di Banjarbaru positif COVID-19, salah satunya balita


Pemprov tambah dia, juga akan membentuk tim untuk jemput bola ODP maupun orang tanpa gejala.

Selain itu juga akan dilakukan penelusuran dan testing secara masif. Gugas tugas provinsi akan mendatangkan 50 ribu rapid test kit dan swab test dalam waktu dekat agar dapat mempercepat temuan kasus positif yang masih ada di lapangan.

Menurut, Hanif selama ini jumlah testing oleh tim epidemiologi tidak mampu mengejar penularan COVID-19.

"Diharapkan dengan semakin banyak testing maka kasus positif yang masih ada dapat segera ditangani lebih cepat,” terangnya.

Baca juga: Wali Kota Banjarbaru ajukan usulan PSBB ke Menkes
Baca juga: Untuk penanganan COVID-19 di Kalsel, Taspen bantu masker dan UKM
Baca juga: Tangani COVID-19, IDI Kotabaru galang bantuan APD tenaga medis

 

Pewarta: Ulul Maskuriah/Latif Thohir
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020