Pasien ke-66 itu seorang perempuan usia 50 tahun, berasal dari Kabupaten Muarojambi dengan riwayat perjalanan ke Batam dan Medan.
Jambi (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi  menyatakan seorang pasien terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan uji Polymerase Chain Reaction (PCR) atau pasien ke-66 di wilayah itu adalah berstatus orang tanpa gejala (OTG) yang memiliki riwayat perjalanan ke Batam dan Medan.

"Berdasarkan hasil uji swab yang keluar Kamis (14/5) pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Jambi bertambah satu orang, sehingga total pasien terkonfirmasi positif COVID-19 jadi 66 orang," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Jumat.

Menurut dia pasien ke-66 itu seorang perempuan usia 50 tahun, berasal dari Kabupaten Muarojambi dengan riwayat perjalanan ke Batam dan Medan.

"Pasien berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) dan masih isolasi mandiri di rumah. Setelah diketahui hasil swab positif maka pasien akan segera dirawat di rumah sakit," katanya.

Johansyah terus mengimbau masyarakat untuk tetap di rumah, menjaga kesehatan dengan selalu cuci tangan dan wajib menggunakan masker jika harus ke luar rumah.

Sementara berdasarkan data Gugus Tugas Provinsi Jambi, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak menurun menjadi 93 orang. Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menurun menjadi 55 orang dan pasien menunggu uji swab sebanyak 24 orang.

Sedangkan pasien sembuh baru tiga orang yakni pasien 01, 03 dan pasien 07, demikian Johansyah.

 

Pewarta: Syarif Abdullah dan Dodi Saputra
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020