Dalam kegiatan patroli itu ditemukan beberapa toko, minimarket yang masih buka sehingga langsung dilakukan tindakan persuasif dengan cara mengingatkan mereka untuk menaati imbauan dari pemerintah
Klungkung, Bali (ANTARA) - Bupati Klungkung, Provinsi Bali  I Nyoman Suwirta memimpin patroli gabungan untuk pencegahan COVID-19 di sekitar Kota Semarapura, Selasa (19/5) malam.

Patroli gabungan itu, katanya di Klungkung Rabu, diadakan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Klungkung Nomor 510/596/Diskop tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) di pasar rakyat, toko, swalayan dan rumah makan.

Saat melakukan patroli, ia didampingi Kapolres Klungkung, AKBP Bima Aria Viyasa, Komandan Kodim 1610/Klungkung Letkol (Czi) Paulus Joni Simbolon, S.E, M.Tr, (Han) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Klungkung Putu Suarta.

Di sepanjang perjalanan yang dilalui, Bupati Suwirta dan instansi terkait menyempatkan turun ke beberapa toko, swalayan yang masih buka dan menggunakan alat pengeras suara mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pada malam hari, di luar rumah dan untuk toko, minimarket, warung dan usaha lainnya, agar tutup pada pukul 20.00 WITA.

Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, menyampaikan bahwa dalam menangani masyarakat yang masih membuka usahanya diatas jam 20.00 Wita, maka perlu diberikan imbauan persuasif.

"Kami dari kepolisian tetap berupaya membantu dalam mengawasi dan membantu dalam pendisiplinan masyarakat terkait pelaksanaan imbauan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten," katanya.

Ia  menyampaikan akan melakukan kerja sama dengan instansi pemerintah dalam hal menjaga Kabupaten Klungkung agar aman dari penyebaran COVID-19.

Setelah patroli itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengharapkan agar masyarakat dapat ikut mengikuti ketentuan dalam surat Edaran Bupati tersebut, memerhatikan protokol kesehatan pandemi COVID-19 (social distancing dan phisycal distancing) dan menaati imbauan dalam menggunakan masker serta imbauan lainnya, baik dari pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kabupaten.

Pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan Surat Edaran Bupati tersebut. "Jangan sampai karena kita lemah dalam pengawasan terhadap imbauan yang harus ditaati oleh masyarakat, semua ini demi kesehatan bersama, mari bersama-sama menaati imbauan dari pemerintah," katanya.

Dalam kegiatan patroli itu, kata dia, ditemukan beberapa toko, minimarket yang masih buka sehingga ia langsung melakukan tindakan persuasif dengan cara mengingatkan mereka untuk menaati imbauan dari pemerintah.

"Terima kasih kepada semua elemen masyarakat Klungkung sudah bahu membahu bekerja sama dalam upaya memutus penyebaran COVID-19 dengan harapan kita semua dapat segera kembali melakukan aktivitas seperti sedia kala," demikian Suwirta.

Baca juga: Klungkung semprotkan 40 ribu liter disinfektan

Baca juga: 105 pasien positif COVID-19 di Bali dalam perawatan, kata Gugus Tugas

Baca juga: Bupati bantah tutupi keberadaan pasien WNA di RSUD Klungkung

Baca juga: Didominasi transmisi lokal, kasus positif COVID-19 di Bali tambah 22

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020