Kami terus berkoordinasi agar persoalan ini segera diatasi
Kupang (ANTARA) - Sebanyak lima dari 21 kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga saat ini belum menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada masyarakat untuk penanganan dampak pandemi virus corona jenis baru (COVID-19).

Koordinator Provinsi NTT P3MD Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Kandidatus Angge menyebutkan kelima kabupaten tersebut adalah Timor Tengah Selatan, Ngada, Ende, Manggarai, dan Sumba Barat.

“Sampai dengan 26 Mei ada lima kabupaten itu yang belum sama sekali menyalurkan BLT dana desa,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, NTT, Kamis.

Baca juga: Kemendes PDTT telah salurkan Rp978 miliar untuk Padat Karya Tunai

Sementara di Kabupaten Sumba Tengah, baru satu desa yang menyalurkan BLT dana desa, katanya.

Angge menjelaskan, setelah pihaknya melakukan investigasi di lapangan ditemukan bahwa banyak daerah yang masih menunggu dikeluarkannya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

“Kemensos belum mengeluarkan data final DTKS maka pemerintah belum berani memerintahkan ke pemerintah desa untuk menyalurkan BLT dana desa,” katanya.

“Hal ini dimaklumi untuk menghindari terjadinya tumpang tindih atau dobel penerima manfaat,” katanya.

Ia mengatakan, kondisi ini perlu dicarikan jalan keluarnya agar desa-desa yang telah melaksanakan musyawarah khusus dan sudah disahkan kepala daerahnya bisa mengeksekusi bantuan tersebut.

Pihaknya mencatat, hingga 6 Mei 2020, jumlah desa secara keseluruhan di NTT yang telah menggelar musyawarah khusus untuk penyaluran BST dana desa sebanyak 2.384 desa dari total sebanyak 3.026 desa.

Dari jumlah yang sudah menggelar musyawarah khusus itu, lanjut dia, terdapat 797 desa di antaranya sudah menyalurkan BLT dana desa kepada 83.424 penerima manfaat.

“Kami terus berkoordinasi agar persoalan ini segera diatasi karena sekarang sudah mau memasuki akhir Mei untuk BLT dana desa tahap pertama selama tiga bulan yang dimulai dari April,” katanya.

Angge menambahkan, setiap penerima BLT dana desa mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut selama April, Mei, dan Juni 2020.

Selanjutnya, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2020, nilai BLT dana desa yang disalurkan ke setiap penerima pada tahap kedua (Juli, Agustus, dan September) menurun menjadi Rp300 ribu per bulan.

Baca juga: Kemendes PDTT kerahkan jajaran percepat penyaluran BLT Dana Desa
Baca juga: Kemendes PDTT fokus ke 10 daerah transmigrasi untuk intensifikasi padi


Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2020