Intinya, saya pasti maju sebagai calon gubernur Provinsi Kepri
Tanjungpinang (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto menyebut sudah punya 'kendaraan politik' menuju Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri yang rencananya bakal dilaksanakan 9 Desember 2020 mendatang.

Namun, Isdianto, di Tanjungpinang, Jumat, masih enggan membocorkan partai politik mana yang sudah siap mengusungnya pada pilkada nanti.

"Jangan tanya partainya apa. Intinya, saya pasti maju sebagai calon gubernur Provinsi Kepri," ujar Isdianto menegaskan.

Disinggung mengenai siapa yang akan menjadi pendamping/wakilnya nanti, Isdianto mengaku masih melakukan survei dan meminta pertimbangan dari sejumlah pihak, misalnya tokoh masyarakat.

Secara pribadi, dia berharap mendapatkan sosok pendamping/wakil yang bisa diajak bekerjasama dan bertukar pikiran untuk membangun provinsi tercinta ini.

"Mencari wakil ini tidak mudah. Butuh proses dan pertimbangan yang matang," kata Isdianto pula.

Isdianto pun menyatakan segera mendeklarasikan diri sebagai bukti kesiapannya untuk mengikuti pesta demokrasi tersebut.

"Insya Allah, akhir Juni saya akan deklarasi," katanya lagi.
Baca juga: KPU: Tahapan Pilkada Kepri 2020 dimulai 17 Juni


Secara terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri akan memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 pada 17 Juni mendatang.

Komisioner KPU Provinsi Kepri Arison mengatakan lanjutan tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 dimulai dengan mengaktifkan kembali peran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang sebelumnya dinonaktifkan akibat pandemi COVID-19.

"Kemudian, dilanjutkan dengan verifikasi faktual persyaratan calon perseorangan yang telah dibuka sebelumnya. Untuk Kepri, Anambas, dan Kota Batam yang ada calon perseorangannya, nanti tugas PPK yang akan memverifikasi," katanya pula.

Setelah tahapan verifikasi faktual calon perseorangan selesai, kata dia lagi, akan dilanjutkan tahapan pemutakhiran data pemilih.

"Dua tahapan ini dilakukan pada rentang bulan Juni sampai Juli 2020," kata dia.

Selanjutnya, tahapan dan pelaksanaan pemungutan suara Pikada 2020 yang direncanakan pada 9 Desember, akan berubah. Kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang seperti kampanye dan sosialisasi akan sangat dibatasi sebagai imbas COVID-19.

Saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan KPU (PKPU) tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 dan PKPU penyelenggaraan pilkada pada masa bencana non-alam yang saat ini sedang dibahas.

"Itulah yang masih sama-sama kita tunggu, bagaimana aturan penyelenggaraannya nanti," ujar dia lagi.
Baca juga: Plt Gubernur Kepri pastikan maju dalam Pilkada 2020

Pewarta: Ogen
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020