Tipu Putri Arab Saudi, dua tersangka terancam masuk bui

  • Rabu, 17 Juni 2020 21:52 WIB

Dua orang tersangka penipuan dengan korban Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud berisinisial EAH (kiri) dan EMC (tengah) dikawal petugas saat menjalani proses pelimpahan tahap kedua di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali, Rabu (17/6/2020). Dua orang tersangka itu diamankan penegak hukum dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai sekitar Rp550 miliar yang dijanjikan tersangka kepada Princess Lolowah yang merupakan Putri Kerajaan Arab Saudi tersebut untuk pembangunan villa di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Dua orang tersangka penipuan dengan korban Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud berisinisial EAH (kanan) dan EMC (kiri) dikawal petugas saat menjalani proses pelimpahan tahap kedua di Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar, Bali, Rabu (17/6/2020). Dua orang tersangka itu diamankan penegak hukum dalam kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang senilai sekitar Rp550 miliar yang dijanjikan tersangka kepada Princess Lolowah yang merupakan Putri Kerajaan Arab Saudi tersebut untuk pembangunan villa di Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait