Tiap-tiap indikator itu harus dicari pula berapa persentasenya
Jakarta (ANTARA) - Pakar epidemiologi dari Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) Defriman Djafri Ph.D mengatakan daerah yang ditetapkan sebagai zona hijau, kuning dan merah oleh pemerintah sebaiknya memaparkan tiga indikator dasar sebelum menerapkan kebijakan normal baru.

"Pertama sebaran virus, kedua kesiapan pemerintah termasuk sistem kesehatan dan ketiga kesiapan masyarakatnya," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Jumat.

Ketiga indikator tersebut seharusnya dipaparkan satu-satu secara detail sehingga pengambil kebijakan mengetahui kondisi daerah masing-masing sebelum menerapkan normal baru.

"Tiap-tiap indikator itu harus dicari pula berapa persentasenya sehingga suatu daerah bisa mengambil kebijakan untuk menerapkan normal baru atau tidak," katanya.

Sebab, jika hanya terus berpatokan pada peningkatan maupun penurunan jumlah kasus tanpa mengimbangi dua faktor lain maka tidak relevan dengan upaya pencegahan COVID-19 di Tanah Air.

Baca juga: Merry Riana: Tidak cukup berpikir positif terhadap kebiasaan baru

Baca juga: Gugus Tugas COVID-19: Beradaptasi bukan berarti menyerah


Ia berpandangan apabila jumlah kasus di suatu daerah tidak begitu banyak namun kesadaran dan kesiapan masyarakat sudah maksimal maka penerapan normal baru dapat dilakukan.

"Meskipun masih terjadi penularan tapi dengan catatan kapasitas kesiapan masyarakat kita sudah maksimal," ujarnya.

Oleh karena itu, ketiga faktor tersebut seharusnya dilakukan evaluasi secara komprehensif oleh pemerintah. Namun, ketika relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dilakukan ketiga indikator itu akan tarik menarik.

Secara nasional, Dekan Fakultas Unand tersebut berpandangan Indonesia saat ini belum siap menerapkan normal baru. Sebab, peningkatan kasus masih tergolong cukup tinggi.

Baca juga: Epidemiolog: Zona hijau tidak jamin suatu daerah bebas COVID-19

Baca juga: Polri sebut kebijakan kementerian dalam normal baru harus terintegrasi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020