Palangka Raya (ANTARA) - Jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan COVID-19 di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah tercatat sebanyak 117 orang.

"Berdasar data yang dihimpun Pos Komando Gugus Tugas Penanganan Darurat Bencana Pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya tercatat 117 pasien dinyatakan sembuh," kata Ketua Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Darurat Bencana Pandemi COVID-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, Senin.

Data tersebut yang berhasil dihimpun tim gugus tugas pada Minggu (28/6) pukul 20.15 WIB dari seluruh kasus penyebaran COVID-19 di wilayah "Kota Cantik".

Berdasar data tersebut jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Palangka Raya dari awal pandemi sampai Minggu (28/6) tersebut jumlah pasien positif mencapai 324 kasus, 93 orang berstatus ODP dan 28 orang berstatus PDP.

Baca juga: 3.377 Pasien RSD Wisma Atlet sembuh COVID-19

Sementara pasien yang tercatat terjangkit kasus COVID-19 meninggal dunia mencapai 24 orang. Artinya dari seluruh kasus tersebut, angka kematian dari seluruh kejadian mencapai 7,41 persen.

Data tersebut berhasil dihimpun dari seluruh wilayah di Kota Palangka Raya mencakup lima kecamatan yang mencakup 32 kelurahan.

Kasus warga terjangkit virus tersebut saat ini didominasi klaster Pasar Besar. Hal ini karena aktivitas pasar yang padat dan adanya sebagian warga dan pedagang yang tak menerapkan protokol COVID-19.

"Bertambahnya kasus COVID-19 ini juga bentuk keberhasilan tim kesehatan dalam melakukan penelusuran kontak erat antara masyarakat dengan pasien positif," kata Emi.

Baca juga: Persentase kesembuhan COVID-19 di Kota Bogor capai 61,11 persen

Dari lima kecamatan di ibu kota Provinsi Kalteng ini, tinggal Kecamatan Rakumpit yang masih zona hijau atau tidak terjadi kasus penyebaran COVID-19. Di Kecamatan Rakumpit terdapat tujuh kelurahan yakni Kelurahan Petuk Bukit, Pager, Panjehang, Petuk Barunai, Mungku Baru dan Kelurahan Bukit Sua. Ketujuh kelurahan itu bebas penyebaran COVID-19.

Sementara empat kecamatan lain yakni Kecamatan Bukit Batu, Jekan Raya, Pahandut dan Kecamatan Sebangau telah masuk zona jingga hingga merah penyebaran COVID-19. Kategori berdasar warna itu tersebut didasarkan dari jumlah penyebaran kasus virus tersebut.

Sebagai upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19, Pemerintah Kota Palangka Raya, melalui tim gugus tugas terus melakukan berbagai upaya mulai dari sosialisasi, deteksi dini, pengamanan hingga penanganan kasus.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga mengajak seluruh masyarakat di kota setempat menaati anjuran dan aturan pemerintah serta selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

Baca juga: Tambahan 18 pasien sembuh COVID-19 di Riau, termasuk WNA Malaysia
Baca juga: Pasien sembuh COVID-19 di Sumut bertambah menjadi 383 orang
Baca juga: Karantina Pertanian Manado fumigasi bunga pala ekspor ke India

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020