ANTARA - Menteri Kesehatan telah menyarankan masyarakat untuk membatasi kunjungan ke fasilitas kesehatan seperti RS dan puskesmas. Sebagai pengganti, pasien yang membutuhkan konsultasi bisa menggunakan layanan telemedicine. Menanggapi anjuran dari Menkes tersebut, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meminta masyarakat memahami penggunaan telemedicine sebagai sarana konsultasi kesehatan. (Farah Khadija/Sandi Arizona/Ardi Irawan)