Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya mengimbau wanita yang menjadi korban pengintipan menggunakan kamera CCTV oleh dua mantan pegawai Starbucks untuk melapor kepada pihak Kepolisian.

"Kita sedang coba dari Kepolisian untuk menghubungi korban atau memang korban akan melapor untuk kita lanjutkan kasusnya, atau nanti seperti apa kita tunggu saja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Jumat.

Yusri berharap korban segera melapor agar kejadian yang viral di media sosial tersebut bisa diselesaikan oleh Kepolisian. "Mudah mudahan korban hari ini bisa menghadap, kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Utara," ujarnya.

Warganet pada Kamis (2/7) dihebohkan dengan beredarnya video oknum pegawai Starbucks yang mengintip bagian sensitif dari seorang pelanggan wanita yang sedang berada di gerai Starbucks di Sunter Mall, Jakarta Utara.

Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak dan mengamankan kedua pelaku pada Kamis malam (2/7) namun tidak menjelaskan dimana keduanya diamankan. Kedua pelaku diketahui berinisial K dan D, keduanya berusia sekitar 20 tahun.

Keduanya masih berada di Mako Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai motif atas tindakan tersebut.

Baca juga: Pengintip pengunjung Starbucks, diamankan polisi
Baca juga: Pengintip pengunjung Starbucks via CCTV mengaku kenal dengan korban


Dikonfirmasi terpisah, PT Sari Coffee Indonesia yang menaungi merek Starbucks di Indonesia kemudian langsung memberikan pernyataan untuk menanggapi video viral tersebut.

Pihaknya menyesalkan ada pegawainya melakukan tindakan tidak terpuji tersebut dan akan menyikapi kejadian tersebut dengan serius agar tidak terulang lagi.

Perusahaan pun telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan karyawan yang melakukan tindakan tidak senonoh tersebut.

"Kami memastikan bahwa individu yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi bersama PT Sari Coffee Indonesia," kata Senior GM PR and Communications PT Sari Coffee Indonesia Andrea Siahaan dalam keterangan tertulis, Kamis.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020