Palembang (ANTARA) - Badan Restorasi Gambut (BRG) terus berupaya mendorong pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Selatan yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mengembangkan demplot pengelolaan lahan tanpa bakar (PLTB) guna mencegah kerusakan.

Dinamisator BRG Provinsi Sumsel DD Shineba di Palembang, Senin, meminta Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin yang memiliki lahan gambut cukup luas dan selalu mengalami karhutla di setiap musim kemarau agar membina masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan membakar guna membersihkan dan membuka lahan pertanian/perkebunan dengan mengembangkan demplot PLTB.

Baca juga: BRG dorong Desa Peduli Gambut terintegrasi dengan pembangunan desa

Ia mengatakan sekarang sudah ada beberapa pemda yang berhasil membina masyarakatnya membuat demplot PLTB, seperti di sejumlah desa yang memiliki lahan gambut di Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Banyuasin.

Keberhasilan itu diharapkan dapat menjadi contoh pemda lain dan mendorong pengembangan PLTB dengan skala yang lebih besar, sehingga kebakaran hutan dan lahan di kawasan gambut pada setiap musim kemarau dapat diminimalkan dan pada saatnya bisa dicegah secara maksimal.

Selain mendorong pemda setempat, BRG juga berupaya melakukan pembinaan kepada masyarakat melalui program desa peduli gambut.

Baca juga: Kepala BRG sebut cetak sawah baru sama dengan program restorasi gambut

Baca juga: Guru Besar IPB ingatkan perlu siapkan satpras karhutla jelang kemarau


Pembinaan kepada masyarakat desa peduli gambut di Kabupaten Banyuasin dalam beberapa tahun terakhir membuahkan hasil yang cukup menggembirakan, yakni berhasil membuka lahan tanpa membakar dengan mengembangkan padi hitam, kopi liberika, aneka sayuran, dan buah-buahan.

Melalui upaya tersebut diharapkan lahan gambut dapat dikelola secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat dan tidak menimbulkan kebakaran lahan yang asapnya dapat mengganggu berbagai aktivitas dan kesehatan masyarakat di setiap musim kemarau.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020