Desain besarnya bagaimana tata kelola SDA ini bisa bermanfaat dan menghasilkan, tidak merugikan perekonomian negara
Jakarta (ANTARA) - Panitia Kerja Pengawasan Sumber Daya Alam Komisi III DPR RI menemui Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo pada Senin untuk berkoordinasi agar memiliki kesamaan pandangan terhadap penegakan hukum berbagai kasus pelanggaran pengelolaan sumber daya alam.

"Kami ingin punya kesamaan tone, yang mana yang benar, bagaimana cara penanganannya, skema nya seperti apa, harus satu paham. Jangan sampai polisinya bilang benar, jaksanya bilang benar, DPR-nya bilang salah. Oleh karena itu, dari sejak awal kami hadirkan kesamaan paham untuk melaksanakan fungsi-fungsi gakum (penegakkan hukum)," kata anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Ia menambahkan beberapa kasus yang kini menjadi perhatian di antaranya terkait penambangan ilegal, penangkapan ikan ilegal, dan penebangan hutan ilegal.

Baca juga: DPR apresiasi Kapolri instruksi beri beras ke warga tak terdata

Arteria juga menyebut kasus Gulaku juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan tersebut.

"Ada beberapa kasus yang kami highlight, besok kami mau (lihat penanganan) ke kasus timah di Babel, lihat penanganan illegal mining di Jambi, mau lihat bagaimana illegal logging, bagaimana masalah karhutla, kasus Gulaku yang sempat tersendat," tuturnya.

Pihaknya menginginkan agar tata kelola sumber daya alam di Indonesia dapat meningkatkan kesejahteraan dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Desain besarnya bagaimana tata kelola SDA ini bisa bermanfaat dan menghasilkan, tidak merugikan perekonomian negara," ucap anggota DPR dari fraksi PDI-P ini.

Baca juga: KPK klarifikasi pernyataan Arteria Dahlan terkait sejumlah informasi

Arteria berharap dengan dibentuknya Panitia Kerja Pengawasan Sumber Daya Alam DPR RI ini maka proses penegakan hukum dapat berjalan dengan lebih efektif dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Menurutnya, tujuan utama penegakan hukum tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum. Namun, juga untuk memberikan rasa keadilan pada semua pihak terkait dan menyelamatkan uang negara.

"Tidak hanya kepastian hukumnya, tidak hanya rasa keadilan. Utamanya bagaimana terselamatkan nya uang rakyat atau uang negara," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020