Fitur geotagging dalam aplikasi Safe Travel sudah bisa untuk melacak kepergian WNI ke luar negeri.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia Andy Rachmianto mengatakan bahwa aplikasi Safe Travel dapat melacak lokasi keberadaan warga negara Indonesia di luar negeri.

Aplikasi itu disampaikan Andy untuk menjawab pertanyaan anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah terkait dengan mekanisme deteksi negara untuk melacak lokasi setiap WNI yang berada di luar negeri.

"Mengenai mekanisme untuk mendeteksi warga negara kita jika bepergian ke luar negeri, tadi saya sudah sampaikan, aplikasi Safe Travel. Pada prinsipnya dengan fitur geotagging, dia bisa mendeteksi warga negara kita yang bepergian ke luar negeri," ujar Andy saat rapat dengar pendapat Panitia Kerja Ketahanan Nasional di kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.

Baca juga: Indonesia bidik peluang pasar Yordania pascawabah COVID-19

Pendeteksian itu, kata Andy, baru akan dilakukan negara jika diperlukan karena menyangkut aspek kerahasiaan.

Namun, lanjut dia, fitur geotagging dalam aplikasi Safe Travel sudah bisa untuk melacak kepergian WNI ke luar negeri.

"Hal ini akan kami lakukan jika memang diperlukan. Artinya, ini terkait juga dengan aspek kerahasiaan. Namun, prinsipnya fitur dalam aplikasi Safe Travel ini sudah bisa untuk melacak kepergian dari warga kita ke luar negeri," kata Andy.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah
 mengatakan bahwa negara seharusnya dapat mendeteksi setiap kali ada warga negara Indonesia (WNI) yang ingin keluar dan masuk perbatasan wilayah Indonesia.

Kalau setiap kali ada WNI atau warga negara (asing) yang mau ke Indonesia atau keluar, kata Rizki, Indonesia harus bisa mendeteksi itu, baik itu bekerja sama dengan sistem imigrasi Indonesia maupun kerja sama antarnegara dengan negara lain yang menjadi tujuan destinasi warga negara Indonesia, baik itu pekerja maupun dengan alasan turisme.

Rizki pun bertanya seperti apa peran pemerintah dalam mengantisipasi hal tersebut.

Baca juga: Kunjungi kamp pengungsi Palestina, Dubes RI serahkan kendaraan medis

"Jadi, langkah apa yang akan diambil oleh Bapak Perwakilan Kementerian Luar Negeri dengan mengoordinasikan dengan jajaran dari kementerian lainnya dan lembaga lainnya di Indonesia, baik itu (kementerian/lembaga) yang juga ada di luar negeri," kata Rizki.

Aplikasi Safe Travel yang berbasis Android dan iOS itu diluncurkan untuk melindungi WNI dan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri.

Pada bulan Januari 2017, versi beta aplikasi ini mulai dipublikasikan sebelum diluncurkan secara penuh pada bulan April 2018 dan dapat diunduh secara gratis.

Pembuatan aplikasi Safe Travel itu sendiri, menurut Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, diilhami dari bencana gempa bumi di Nepal pada tahun 2015.

Oleh karena itu, Safe Travel menyediakan fitur penting bernama tombol darurat (panic button). Dalam keadaan darurat, WNI yang berada di luar negeri dapat menggunakan fitur tombol darurat untuk mengirim foto, merekam video, menghubungi perwakilan Rl terdekat, dan mengirim lokasi kejadian.

Keuntungan lainnya apabila mengunduh aplikasi Safe Travel adalah pengguna bisa mendapat banyak informasi mengenai 180 negara.

Baca juga: Batik Indonesia warnai Bazaar Diplomatik Internasional di Yordania

"Informasi alamat, nomor telepon, faksimile, email, dan hotline perwakilan RI, baik Kedutaan Besar Rl, Konsulat Jenderal Rl, maupun bila terdapat Konsulat RI di negara tersebut. Hukum dan tata aturan yang berlaku di masing-masing negara, mata uang setempat, tempat ibadah, lokasi wisata, dan informasi kuliner Indonesia," kata Retno.

Terdapat pula infografis unik yang menghibur dan bisa menjadi bacaan saat perjalanan menuju negara tujuan, infomasi lainnya, bahkan hingga colokan listrik yang dipergunakan di negara tujuan.

Aplikasi ini, kata Retno, dapat juga dimanfaatkan untuk mengatur perjalanan dan lapor diri, mengakses pelayanan perwakilan Rl seperti melaporkan kehilangan paspor.

"Salah satu kejadian yang paling ditakuti WNI dan TKI di luar negeri adalah kehilangan paspor. Kini jangan khawatir. Ikuti petunjuk dan persyaratan dalam aplikasi Safe Travel untuk mendapatkan dokumen pengganti dari Perwakilan Rl terdekat," ujar Menlu.

Baca juga: KBRI Amman pulangkan 50 pekerja migran bermasalah

Ia mengatakan, "Ini akan membuat WNI lebih aman."

Bagi warga yang merasakan kangen dengan suasana di Tanah Air, kata Retno, aplikasi Safe Travel menyediakan fitur Indonesian Nearby berisi informasi mengenai WNI yang berada dekat lokasi saat berada di luar negeri.

Selain meluncurkan Safe Travel, untuk mengoptimalkan perlindungan terhadap WNI, Kemenlu secara resmi meluncurkan situs www.peduliwni.kemlu.go.id.

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020