Meninggalnya Hasan Afriandi, yang merupakan ABK (WNI) Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 asal China, merupakan tragedi dan tamparan besar
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil meminta pemerintah melakukan investigasi dugaan perbudakan modern yang menimpa anak buah kapal (ABK) asal Indonesia secara tuntas.

"Meninggalnya Hasan Afriandi, yang merupakan ABK (WNI) Kapal Lu Huang Yuan Yu 118 asal China, merupakan tragedi dan tamparan besar," katanya, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Kamis.

Pemerintah Indonesia, kata dia, harus menginvestigasi kasus tersebut melalui kementerian dan lembaga terkait agar tuntas penyelesaian hukumnya, baik investigasi terhadap pemilik kapal, pola kerja, sekaligus juga agen di Indonesia yang menyalurkan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu kembali menekankan dilakukannya investigasi komprehensif terhadap kasus perbudakan modern.

Baca juga: Polda Kepri minta keterangan 23 ABK asing terkait PMI wafat

"Jangan sampai ada perbudakan modern (modern slavery) dengan korban para ABK dari Indonesia," ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Menurut dia, pemerintah harus merapikan kebijakan terkait penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) atau ABK ke kapal-kapal asing, serta harus ada pemantauan dan hukuman jika agen dan pemilik kapal melanggar aturan, apalagi sampai membahayakan nyawa.

"Kasus meninggalnya ABK asal Indonesia di kapal asing sudah sering kita dengar. Ke depan, jangan sampai ada korban lagi. Ini masalah serius yang harus jadi 'concern' pemerintah," tungkas Gus Nabil.

Sebelumnya, seorang ABK berkewarganegaraan Indonesia (WNI) ditemukan meninggal dunia di dalam kapal ikan asing berbendera China yang diamankan Tim Gabungan Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP di perbatasan perairan Indonesia-Singapura.

Baca juga: ABK WNI ditemukan meninggal dunia di kapal Ikan asing berbendera China

ABK tersebut ditemukan di dalam salah satu dari dua kapal ikan asing yang diamankan yaitu, Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118, kata Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Rabu (8/7).

"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiayai hingga meninggal dunia, seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi, dan berdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya. Sehingga, dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," paparnya.

Informasi bahwa di kapal tersebut ada mayat, kata Kapolda, juga berasal dari WNI, dan kuat dugaan bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban "trafficking" (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut.

Baca juga: KKP diminta tidak izinkan kembali operasi kapal ikan asing

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020