Ini tamparan bagi kita, memalukan sekali, bukan hanya penegak hukum dan Polri
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari meminta Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkap adanya dugaan jaringan mafia hukum dalam kasus Djoko Tjandra yang bisa keluar masuk Indonesia tanpa terdeteksi.

"Djoko Tjandra tidak mungkin sendirian, tidak mungkin urus hal-hal kecil sendirian, pasti melibatkan orang dengan kualifikasi tertentu. Ini keterlibatan jaringan hukum, ini harus dibongkar," kata Taufik Basari dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia menduga ada jaringan mafia dalam kasus Djoko Tjandra, termasuk membantu buronan kasus hak tagih Bank Bali itu bisa dengan mudah keluar masuk Indonesia.

Taufik menilai kejadian Djoko Tjandra bisa memperoleh paspor Indonesia, padahal yang bersangkutan sudah menjadi warga negara asing, merupakan hal yang memalukan bukan hanya bagi penegak hukum namun bagi Komisi III DPR RI.

"Ini tamparan bagi kita, memalukan sekali, bukan hanya penegak hukum dan Polri, tapi kami juga malu karena dikerjai Djoko Tjandra. Pihak kejaksaan dan Polri mencari namun perlu peran imigrasi, ini kecolongan, bilang ini sulit namun apa yang bisa dilakukan," ujarnya.
Baca juga: Mahfud panggil empat institusi terkait Joko Tjandra


Politisi Partai NasDem itu menduga tidak mungkin buronan "kelas kakap" seperti Djoko Tjandra mengurus paspor sendiri dengan mendatangi kantor imigrasi, pasti ada pihak-pihak yang mendukungnya.

Menurut dia, pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham harus mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam pembuatan paspor Djoko Tjandra tersebut, sehingga diharapkan ada langkah "bersih-bersih" yang dilakukan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Djoni Ginting.

"Djoko Tjandra tidak mau konyol dengan datang ke kantor imigrasi lalu ditangkap, pasti semua dipersiapkan dengan mulus, dari tempat menginap hingga datang ke kantor imigrasi. Jam berapa harus datang, siapa yang melayani di kantor imigrasi, lalu jalur mana yang digunakan," katanya pula.

Dia mengatakan kasus Djoko Tjandra masuk ke Indonesia apakah melalui jalur resmi atau tidak, itu merupakan hal yang berbahaya karena statusnya sebagai buronan sehingga perlu langkah perbaikan ke depannya.
Baca juga: Mahfud perintahkan Jaksa Agung tangkap Joko Tjandra

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020