Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Arief Poyuono menilai kasus kebocoran data pegiat media sosial Denny Siregar bukan kasus sembarangan sehingga memerlukan perhatian serius.

"Ini bukan kasus sembarangan lho. Bukan persoalan siapa tersangkanya, tetapi anda bayangkan saja, seseorang bisa mencomot data penting di Telkomsel yang bisa saja untuk kepentingan politik dan tujuan tertentu," katanya, melalui pernyataan tertulis, di Jakarta, Selasa.

Berkaitan dengan kasus tersebut, kepolisian telah menangkap FPH (26), karyawan "outsourcing" yang bertugas sebagai "customer service" di Grapari Telkomsel Rungkut, Surabaya, Jawa Timur.

Baca juga: Bareskrim Polri tangkap pelaku pembobol data Denny Siregar

Menurut Arief, kasus tersebut jangan dilihat sebagai kasus yang biasa-biasa saja, karena bukan hanya menyangkut sektor telekomunikasi yang merupakan sektor strategis.

"Banyak juga sektor lain seperti sektor perbankan, energi, dan jasa pelabuhan," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Kasus tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa anggapan publik selama ini terhadap keamanan sistem informasi dan data telekomunikasi akan sulit dibobol ternyata salah.

Bahkan, kata dia, dalam hal ini sangat terbuka kemungkinan data yang dibobol tidak hanya milik Denny Siregar.

Baca juga: Telkomsel serahkan hasil investigasi data Denny Siregar ke polisi

"Bisa jadi, percakapan menteri sampai Presiden juga disadap," ujarnya.

Oleh karena itu, Arief menduga dalam kasus Denny Siregar tidak hanya FPH yang akan diproses hukum, dan kemungkinan akan muncul tersangka lain.

Ia mengatakan manajemen Telkomsel harus melakukan "screening" kepada pegawai yang punya akses dan bertanggung jawab atas semua data pelanggan Telkomsel.

Hal ini penting, kata dia, untuk memastikan pegawai tersebut tidak tercemar moral buruk dan demi menjaga kerahasiaan pelanggan Telkomsel.

"Saya kira ini juga menjadi pelajaran penting bagi Menteri BUMN yang harus melakukan 'screening' yang dilakukan Badan Intelijen Negara (BIN) terhadap para direksi BUMN yang ditempatkan," katanya.

Baca juga: Begini tanggapan Telkomsel atas kasus "bocornya" data Denny Siregar

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap FPH, karyawan Telkomsel yang diduga membocorkan data pribadi Denny Siregar kepada akun Twitter @opposite6890.

FPH secara diam-diam telah mengambil data aktivis media sosial Denny Siregar tanpa izin di database Telkomsel.

Kemudian, data tersebut dikirimkan ke akun Twitter @opposite6890, dan setelah itu @opposite6890 memposting di akunnya.

"Karena data itu ada di sistem, jadi tidak bisa di-'copy paste' sehingga pelaku meng-'capture' dan mengirimkan ke akun @opposite6890 lewat DM (direct message) di Twitter," tutur Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.

Baca juga: Telkomsel sebut telah layani 170 juta pelanggan hingga saat ini

Reinhard mengatakan bahwa tersangka FPH bukan bagian dari tim akun @opposite6890.

"FPH melakukan perbuatannya karena simpati dengan akun @opposite6890 dan tidak menyukai postingan Denny Siregar," katanya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020