Jakarta (ANTARA) - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Pol Idham Azis yang bergerak cepat dan bertindak tegas dalam membongkar persekongkolan jahat para jenderal dalam melindungi buronan Djoko Tjandra.

Setelah mencopot dan menahan Brigjen Pol Prasetijo Utomo, kata dia, Kapolri mencopot Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol Nugroho Slamet Wibowo dari jabatannya.

"Tiga jenderal sudah dicopot Kapolri dalam dua hari dan ini tentunya wujud dari sikap promoter untuk menjaga marwah kepolisian," kata Neta S Pane, dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: IPW apresiasi pencopotan Prasetijo terkait surat jalan Djoko Tjandra

Menurut dia, hal ini tidak cukup hanya sampai di situ agar kasus ini tuntas dan bisa membawa efek jera bagi para jenderal untuk bermain-main melindungi orang orang bermasalah.

Artinya, kata Pane, ada lima hal lagi yang patut dilakukan Kapolri.

Pertama, segera membuka CCTV Bareskrim agar bisa mengungkap siapa saja yang mendampingi dan menjemput saat Djoko Tjandra datang mengurus surat jalan tersebut.

Kedua, apa motivasi para jenderal itu dalam memberi keistimewaan kepada buronan Kejaksaan Agung ini.

Baca juga: Wakil Ketua MPR apresiasi Kapolri dalam kasus Djoko Tjandra

Ketiga, disebut-sebut dalam kasus Djoko Tjandra ini ada dugaan gratifikasi dan ke mana saja aliran dananya.

Keempat, semua pihak di Polri yang terlibat kasus Djoko Tjandra, terutama ketiga jenderal yang dicopot harus segera diproses pidana dibawa ke pengadilan, karena kasus persekongkolan jahat dalam melindungi buronan pengalihan hak tagih utang Bank Bali ini adalah kejahatan luar biasa.

Kelima, semua pihak di luar Polri yang terlibat memberi keistimewaan kepada Djoko Tjandra, mulai dari lurah hingga Dirjen Imigrasi harus diperiksa dan kasusnya diselesaikan di pengadilan.

Hal itu, menurut Pane, bertujuan agar persekongkolan jahat dalam melindungi Djoko Tjandra bisa terungkap secara terang benderang dan selesai dengan tuntas di pengadilan.

Baca juga: Komisi III apresiasi respon cepat Kapolri terkait kasus Djoko Tjandra

Setelah itu Polri perlu mencermati proses permohonan Peninjauan Kembali (PK) Djoko Tjandra ke Mahkamah Agung, dan jika ada indikasi negatif penyidik Bareskrim jangan segan menciduk oknum yang terlibat.

"Hanya dengan kerja keras yang promoter dari Kapolri Idham Azis, citra Polri bisa terbangun lagi setelah dihancurkan Djoko Tjandra," kata Pane.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020