Jakarta (ANTARA) - Ragam berita hukum di Tanah Air pada Minggu (19/7) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi Anda pada pekan ini, di antaranya:

Pengamat nilai Polri harus jawab tudingan IPW soal kasus Djoko Tjandra

Pengamat Kepolisian Sisno Adiwinoto menilai Polri harus segera menjawab tudingan yang dilayangkan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane terkait adanya dugaan persekongkolan jahat yang dilakukan para jenderal polisi dalam melindungi buronan Djoko Tjandra.

"Agar marwah institusi kepolisian tidak dirusak lebih jauh oleh tuduhan NP (Neta Pane), semestinya pimpinan Polri perlu mengambil langkah proaktif melakukan investigasi internal dan juga melakukan klarifikasi atas tuduhan NP," ujar Sisno dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya


PN Semarang batal ditutup, operasional berprotokol kesehatan ketat

Pengadilan Negeri Semarang batal ditutup sementara dan akan tetap beroperasi seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat meski salah seorang pegawai di lembaga peradilan itu meninggal dunia dan dinyatakan positif COVID-19.

"Instruksi dari ketua pengadilan, kantor dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap buka," kata juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto di Semarang, Minggu.

Baca selengkapnya


​​​​​​​Sekelompok pemuda serang kantor PWI Riau, lukai sekuriti

Sekelompok pemuda tidak dikenal menyerang kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau di Kota Pekanbaru pada Minggu dini hari.

Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang dalam pernyataan pers di Pekanbaru, mengatakan seorang sekuriti kantor mengalami luka akibat insiden itu. Ia mengecam dan mengutuk keras perbuatan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini kepada sekuriti PWI.

"Kami tidak bisa menerima perbuatan dan yang dilakukan oleh sekelompok orang ini. Oleh karena itu, kami secara tegas meminta aparat hukum yakni pihak kepolisian untuk mengusut dan menangkap pelaku aksi penyerangan terhadap sekuriti kita," katanya.

Baca selengkapnya


KPK gelar koordinasi dan supervisi penanganan perkara korupsi di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar kegiatan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh penyidik Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Aceh.

"Pada tanggal 13-18 Juli 2020 Tim Unit Koordinasi Wilayah Penindakan melakukan koordinasi dan supervisi penanganan perkara tindak pidana korupsi (TPK) yang ditangani oleh Penyidik Kepolisian Daerah Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya


Tujuh buronan kasus korupsi dana Bank NTT telah diringkus Kejaksaan


Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur menyebutkan tujuh buronan yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya dengan kerugian negara sebesar Rp127 miliar telah diringkus aparat Kejaksaan Tinggi NTT.

"Tujuh orang debitur yang masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Kejaksaan NTT dalam kasus korupsi fasilitas kredit pada Bank NTT Cabang Surabaya semuanya telah kami tangkap, setelah satu tersangka ditangkap pada Sabtu (18/7/2020) di Bandung Jawa Barat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Yulianto kepada wartawan di Kupang, Minggu.

Baca selengkapnya

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020