Aparat penegak hukum dan Bawaslu tidak akan mengendurkan pengawasan meskipun pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19.
Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis berjanji akan memberikan penghargaan kepada para anggotanya yang sukses bekerja sama dan menjalankan tugas di Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada perhelatan Pilkada Serentak di 270 daerah pada Desember 2020.

"Berikan mereka kepastian. Kalau berhasil di Gakkumdu, berikan reward sehingga mempunyai motivasi selama bergabung di Gakkumdu," kata Idham saat menandatangani Peraturan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama Bawaslu dan Kejaksaan Agung di Jakarta, Senin.

Kapolri pun meminta Asisten Operasi Polri segera menunjuk dan menempatkan orang yang memiliki integritas untuk bergabung di Gakkumdu.

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum dan Bawaslu tidak akan mengendurkan pengawasan meskipun pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19.

Baca juga: Dua jenderal polisi dicopot dari jabatannya terkait kasus Joko Tjandra

Baca juga: Kapolri apresiasi tim pemulasaran jenazah corona Polresta Malang Kota


"Pengalaman kami cukup banyak di Sentra Gakkumdu baik secara nasional maupun pilkada serentak pada tahun 2016 dan 2017 serta Pemilu 2019. Nah, sekarang yang membedakan, kita sedang menghadapi pandemi COVID-19," kata mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Kapolri Idham menuturkan bahwa selama ini penanganan terhadap pelanggaran pemilu sudah cukup baik.

Untuk ke depannya, dia meminta seluruh jajarannya membantu pihak penyelenggara untuk menyukseskan pelaksanaan pilkada.

"Bahwa alat negara harus siap dalam keadaan apa pun. Semoga ini didengar seluruh jajaran polda, terutama Ditreskrimum dan Ditreskrimsus," katanya.

Jenderal bintang empat ini berjanji akan mengecek dan melakukan supervisi dadakan terhadap anggotanya yang ditempatkan di Gakkumdu.

"Saya memberikan dukungan penuh. Bukan kali ini saja bekerja sama, Polri siap memberikan bantuan," katanya menegaskan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020