Medan (ANTARA) - Jumlah pegawai BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sumatera Utara yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19 bertambah dari sebelumnya 9 orang menjadi 23 orang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Sari Quratul Ainy membenarkan informasi tersebut dan menjelaskan para pegawai yang positif itu tidak dirawat, melainkan diisolasi di rumah sakit karena berstatus tanpa gejala.

"Benar ada 23 orang positif COVID-19. Saat ini mereka isolasi mandiri karena tanpa gejala. Para pegawai diketahui terinfeksi virus corona setelah dilakukan tes usap massal baru-baru ini," katanya, di Medan, Rabu.

Menurut Sari, tes usap massal dilakukan terhadap para pegawai lantaran masa isolasi ke-9 pegawai yang sebelumnya positif COVID-19 telah selesai, dan untuk memastikan benar-benar negatif maka dilakukan tes usap lanjutan.

Baca juga: Rektor USU Runtung Sitepu sembuh dari COVID-19
Baca juga: Selain Uskup Agung Medan, empat pastor juga positif COVID-19


Dalam kasus ini, Sari mengaku bahwa pihaknya secara intens berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan. Dia menyebutkan, koordinasi sudah terlaksana dengan baik, di mana penanganan terhadap pegawai, dimonitor secara rutin dan dilaporkan ke Dinkes Medan secara berkala.

"Kami memang melaksanakan tes usap massal bagi pegawai, tujuannya untuk melindungi peserta yang datang ke kantor cabang," ucapnya.

Sari menyebutkan, untuk sementara waktu pelayanan langsung di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Medan Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, dihentikan sampai dengan masa isolasi selesai.

"Memang sudah lewat masa isolasi, akan tetapi masih menunggu hasil tes usapnya dulu pada minggu ini. Setelah itu, baru kemudian diputuskan pelayanan langsung (di kantor) kapan bisa dibuka kembali," ujarnya.

Baca juga: Ruang isolasi rumah sakit rujukan COVID-19 di Medan penuh
Baca juga: Jenazah PDP COVID-19 dibawa kabur keluarga di Medan ternyata positif
Baca juga: Kapolda Sumut imbau warga tak lagi ambil paksa jenazah COVID-19

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020