diperlukan komitmen global untuk menghapuskan tindak pidana perdagangan orang
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga mengatakan tindak pidana perdagangan orang merupakan salah satu bentuk perlakuan terburuk dan pelanggaran terhadap harkat dan martabat manusia.

"Tindak pidana perdagangan orang adalah bentuk modern dari perbudakan manusia. Manusia diperlakukan seperti barang yang bisa dijual, dibeli, dan diperlakukan sewenang-wenang," kata Bintang dalam Dialog Nasional Peringatan Hari Dunia Antiperdagangan Orang yang diadakan secara daring di Jakarta, Kamis.

Bintang mengatakan perdagangan orang adalah kejahatan serius terhadap kehidupan manusia dan kemanusiaan. Modusnya terus berkembang dan terjadi secara transnasional, melibatkan kelompok pelaku kejahatan dari negara-negara yang berbeda.

Menurut Bintang, tindak pidana perdagangan orang menjadi kejahatan yang sulit dihapus karena hampir semua negara mengalami dampaknya, baik negara maju maupun negara berkembang, baik negara besar maupun negara kecil.

Baca juga: KPAI: Anak rentan dieksploitasi melalui media sosial

Baca juga: KPPPA: Perdagangan orang sasar korban secara daring


"Karena itu, diperlukan komitmen global untuk menghapuskan tindak pidana perdagangan orang dari semua negara. Negara-negara yang tergabung dalam Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi mengenai Rencana Aksi Global untuk Melawan Perdagangan Orang pada 30 Juli 2010," tuturnya.

Melalui resolusi Majelis Umum PBB pada 2013, 30 Juli kemudian ditetapkan sebagai Hari Dunia Antiperdagangan Orang.

Penetapan merupakan wujud komitmen bersama terhadap segala bentuk upaya berkelanjutan untuk menghapuskan perdagangan orang baik di tingkat global maupun regional.

"Bentuk komitmen itu tidak hanya dilakukan oleh negara saja, tetapi juga organisasi internasional, lembaga masyarakat, sektor privat, dan pemangku kepentingan lainnya," jelasnya.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan dialog nasional bertema "Mari Lawan Sindikat Perdagangan Orang dan Akhiri Perdagangan Orang" dalam rangka Hari Dunia Antiperdagangan Orang bekerja sama dengan International Organization for Migration (IOM). 

Baca juga: KPPPA: Sebagian besar korban perdagangan orang perempuan dan anak

Baca juga: BP2MI gerebek penampungan pekerja migran di apartemen di Bogor

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020