Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial akan memperketat protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 sehingga Kemensos tidak menjadi kluster penularan penyakit akibat virus corona jenis baru itu.

"Ya, harus lebih ketat. Kita akan atur lagi jam kerja, persentase yang WFH (kerja dari rumah) lebih banyak lagi," kata Mensos di Jakarta, Kamis.

Selain itu, Kemensos juga mulai memberlakukan tes usap (swab test) kepada seluruh jajarannya untuk memastikan kesehatan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemensos. Selama ini Kemensos rutin melakukan tes cepat (rapid test) para karyawannya.

"Nanti juga akan kita atur yang tugas dari luar akan di swab," kata Juliari.

Baca juga: Tim Pakar: 90 klaster perkantoran Jakarta terpapar COVID-19

Baca juga: Disnakertrans: Hak pekerja terpapar COVID-19 harus tetap dibayarkan


Sejak merebaknya pandemi COVID-19, Kemensos sudah menerapkan protokol kesehatan seperti mewajibkan mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh dan menyediakan tempat cuci tangan serta bilik disinfektan di pintu masuk lobi gedung.

Sebelumnya tim Pakar Satuan tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Dr Dewi Nur Aisyah mengatakan hingga 28 Juli 2020 ditemukan 90 kluster perkantoran di DKI Jakarta sudah terpapar COVID-19 dengan total 459 kasus.

"Ini kalau kita lihat angkanya hampir 10 kali lipat atau ada penambahan 416 kasus sebelum masa PSBB diterapkan yang hanya 43 kasus," kata dia.

Kluster penyebaran kasus COVID-19 di perkantoran cukup beragam di antaranya kementerian, badan atau lembaga, kantor di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta, kepolisian, BUMN dan swasta.*

Baca juga: Bamsoet sarankan perkantoran terapkan sistem sif antisipasi COVID-19

Baca juga: Pegawai positif Corona, Kantor Komnas HAM tutup sepekan

 

Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020