Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM meminta agar para pelaku UMKM harus melakukan adaptasi bisnis dan inovasi produk agar mampu bertahan di masa pandemi COVID-19.

“Salah satu hal utama yang perlu dilakukan oleh UMKM untuk bertahan di masa ini adalah keharusan dalam melakukan adaptasi bisnis dan mendalami inovasi produk, sehingga dapat menyesuaikan dengan permintaan pasar,” ujar Staf Khusus Menteri Koperasi & UKM Indonesia Fiki Satari dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Selain itu Fiki juga mengatakan dukungan pemerintah untuk UMKM di masa sulit ini tidak terlepas dari upaya untuk akselerasi transformasi digital bagi pelaku UMKM agar dapat bertahan dan menjalankan aktivitas usaha, namun juga mampu bersaing dalam pasar.

Baca juga: Bantuan modal Rp2,4 juta ke UMKM disalurkan pada HUT RI ke-75

Sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19. Banyak pelaku UMKM yang kehilangan pendapatan, tidak bisa mencicil pembiayaan, hingga terpaksa tutup karena berkurangnya pemasukan diakibatkan terbatasnya aktivitas usaha karena dampak pandemi.

Dalam kesempatan sama, CEO Midtrans Erwin Tanudjaja memaparkan pemanfaatan platform digital kini menjadi kebutuhan bagi UMKM dalam menjajakan produknya.

“Kami sadar betul di masa sekarang ini, mempermudah transisi dan adaptasi ratusan UMKM di Indonesia ke ranah online melalui upaya digitalisasi merupakan prioritas," kata Erwin.

Sedangkan CEO & Co-Founder Moka Haryanto Tanjo menyampaikan transformasi digital akan membantu UMKM dalam bertahan (resilient) di masa sulit ini.

Baca juga: Kemenkop tekankan pentingnya gotong royong pulihkan UMKM dari pandemi

“Tidak hanya dari sisi penjualan online, solusi manajemen operasional yang berbasis digital juga penting untuk diterapkan dalam bisnis," kata Haryanto.

Dengan memanfaatkan sistem digital pada operasional bisnis, diharapkan pelaku UMKM dapat lebih cepat tanggap dalam menganalisa penjualan dan mengambil keputusan penting dalam bisnisnya.

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020