Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja
Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap personel band J-Rocks, ARK (39) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Baca juga: Ibu dan anak diduga bawa miras mengandung ganja dari Republik Ceko

"Benar penangkapan itu," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Polisi ciduk napi produsen narkoba di RS swasta Salemba

Selain ARK, polisi juga menangkap tiga orang lainnya yakni M (38), DN (33), dan W (55) berikut barang bukti berupa satu kilogram ganja.

Baca juga: Kasus narkoba Vanessa Angel segera disidangkan di PN Jakarta Barat

Polisi masih melakukan penyelidikan intensif atas kasus tersebut.

Pewarta: Fauzi
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020