Sidang uji formil UU KPK di MK

  • Senin, 24 Agustus 2020 15:37 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi selaku Hakim Ketua Anwar Usman (kiri) mendengarkan pengucapan sumpah dari mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra (tengah) sebagai saksi pada sidang lanjutan permohonan pengujian formil atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/8/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan pemohon mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yakni mantan penasihat KPK Budi Santoso dan mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif selaku pemohon mengikuti sidang lanjutan permohonan pengujian formil atas UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/8/2020). Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan pemohon perkara yakni mantan penasihat KPK Budi Santoso dan mantan Ketua BEM Universitas Indonesia Manik Marganamahendra. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait