Jakarta (ANTARA News) - LSM Forum Penegak Kebenarana (Forpek) Nusantara dalam menyikapi program 100 hari  program Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengajaukan tujuh rekomendasi kepada pemerintah, agar terwujud penegakan kebenaran.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua umum Forpek Nusantara, Agoes Triyogo kepada wartawan di Jakarta, Kamis.

Ketujuh rekomendasi tersebut, adalah pemberian sanksi hukuman mati kepada koruptor, audit pembelian 150 unit mobil mewah, penuntasan kasus Bank Century dan mengadili aktor intelektualnya, transparansi kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, pemberantasan makelar kasus, tangkap provokator intelektual dan eksklusif, serta kembali ke naskah asli UUD 1945.

Menurut Agoes Triyogo, sudah saatnya koruptor kelas kakap mendapatkan sanksi hukuman mati, agar pelaku tindak pidana yang menghancurkan kekayaan Indonesia satu generasi menjadi jera.

Ia mengatakan, audit pembelian 150 unit mobil mewah untuk para pejabat yang masing-masing seharga Rp1,3 miliar dimaksudkan untuk mengetahui dugaan korupsi dalam pengadaan mobil tersebut, karena saat ini masih ada puluhan juta penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan dan menganggur.

Rekomendasi penyelesaian kasus Bank Century dan mengadili aktor intelektual, dimaksudakan agar terwujud penegakan hukum terhadap penyelewengan dana talangan Rp6,7 triliun kepada Bank Century.

Agoes mengharapkan, kinerja Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dapat diawasi oleh lembaga independen, sehingga pembentukannya bukan dikhawatirkan untuk mengalihkan isu kasus Bank Century.

"Pemerintah juga harus peduli dan peka terhadap aspirasi rakyat untuk menegakkan kebenaran dan kembali ke naskah asli UUD 1945 dalam rangka mempertahankan NKRI," demikian Agoes.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010