Bandung (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Teddy Rusmawan, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Ruang Terbuka Hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Bandung tahun 2012-2013.

Pemeriksaan Ketua DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKS itu dilakukan penyidik KPK di Kantor Sabhara Polrestabes Bandung, Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Rabu. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014.

Baca juga: Wali Kota Bandung mengaku belum terima panggilan pemeriksaan KPK

"Ya terkait proses saja sih. Banggar (badan anggaran) saja sih," kata Teddy saat ditemui usai diperiksa.

Teddy menyampaikan pada periode 2009-2014 itu, dirinya menjadi anggota dewan untuk Komisi D yang mengurusi bidang pendidikan dan kesehatan.

Pada saat diperiksa, menurut Teddy penyidik tidak banyak membahas soal kasus dugaan korupsi RTH. Penyidik, kata dia, lebih banyak menanyakan soal kapasitasnya pada Komisi D.

"Lebih ke proses di Komisi D, apa saja yang dilakukan. Saya dulu di Komisi D saya fokus di beasiswa, kesehatan, jamkesda," katanya.

Teddy menjadi salah satu dari 14 anggota DPRD Kota Bandung periode 2009-2014 yang dipanggil KPK sebagai saksi kasus RTH. Selain Teddy, Wali Kota Bandung Oded M Danial pun juga ada pada daftar nama anggota dewan yang dipanggil KPK.

Adapun nama 14 saksi itu, yakni Ketua DPRD Kota Bandung 2009—2014 Erwan Setiawan, mantan anggota DPRD Kota Bandung masing-masing Teddy Setiadi, Isa Subagja, Asep Dedi Supriyadi, Entin Kartini, Teten Gumilar, Agus Gunawan, dan Ani Sumarni.

Mantan anggota dewan lainnya, yakni Antaria Pulwan Aprianto, Entang Suryaman, Haru Suhandaru, Tedy Rusmawan, Oded Muhamad Danial, dan Rieke Suryaningsih.

Baca juga: Suami Angelina Sondakh bebas
Baca juga: KPK latih 2.114 akademisi tingkatkan kapasitas pendidikan antikorupsi


Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020