Jakarta (ANTARA) - Sepanjang Rabu (9/9) ada banyak peristiwa yang menarik dan terjadi di Ibu Kota Jakarta: mulai dari tutup usianya tokoh pers yang merupakan pendiri Harian Kompas Jakob Oetama hingga Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

  Berikut Redaksi Metropolitan LKBN ANTARA merangkumkan berita kemarin yang masih relevan untuk Anda. Klik judul untuk membaca lebih lanjut.

1. Anies kembali berlakukan PSBB total

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi "menginjak rem darurat" yang mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dan memberlakukan kembali PSBB total.

  "Dengan melihat keadaan darurat ini di Jakarta, tidak ada pilihan lain selain keputusan untuk tarik rem darurat. Artinya kita terpaksa berlakukan PSBB seperti awal pandemi. inilah rem darurat yang harus kita tarik," kata Anies dalam keterangan pers yang disampaikan di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.

2. PSBB total, Anies batasi aktivitas perkantoran non-esensial

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membatasi aktivitas perkantoran non-esensial mulai Senin (14/9) sebagai bagian dari kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.

"Mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran non-esensial harus dari rumah. bukan kegiatan usahanya tapi kerjanya di rumah," kata Anies di Jakarta, Rabu.

3. Dinkes DKI tambah kapasitas tempat tidur RS untuk tanggulangi COVID-19

Dinas Kesehatan DKI Jakarta akan menambah kapasitas tempat tidur isolasi dan unit penanganan intensif (ICU) di berbagai fasilitas kesehatan untuk menambah kapasitas di 67 rumah sakit rujukan dalam upaya penanggulangan COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menyebutkan pihaknya melakukan berbagai strategi untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur baik isolasi maupun fasilitas ICU, pertama menggunakan sepenuhnya RSUD Cengkareng dan RSUD Pasar Minggu khusus penanganan COVID-19.

Dokumentasi - Wartawan senior LKBN ANTARA Priyambodo RH bersama pendiri Kompas Gramedia Jakob Oetama. (ANTARA)
  4. Dewan Pers kehilangan sosok tokoh pers Indonesia Jakob Oetama

Dewan Pers Indonesia merasa kehilangan dengan meninggalnya tokoh pers, pendiri Kompas Gramedia sekaligus Pemimpin Umum Harian Kompas Jakob Oetama.

"Tentu Kami dari Dewan Pers menyampaikan duka cita yang sangat mendalam. Beliau bukan hanya tokoh pers, tapi tokoh nasional," ujar Ketua Dewan Pers M Nuh di Jakarta, Rabu.

5. Jakob Oetama dimakamkan di TMPNU Kalibata

Pendiri Kompas Gramedia dan Pimpinan Umum Harian Kompas Jakob Oetama dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata karena almarhum mengantongi Bintang Mahaputra yang diberikan oleh Presiden Soeharto tahun 1973.

"Jadi Pak Jakob Oetama adalah pemegang Bintang Mahaputra yang diberikan tahun 1973 dalam kapasitas sebagai insan pers dan anggota MPR," kata Rusdi Amral, juru bicara keluarga Jakob Oetama di rumah duka, Jalan Sriwijaya V No 40, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu petang.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020