ANTARA - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menambah target penerima Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, dari sebelumnya 12 juta penerima menjadi 15 juta penerima. Para pelaku UMKM akan menerima bantuan masing-masing Rp 2,4 juta sebagai stimulan modal. (Imam Prasetyo/Chairul Fajri/Nusantara Mulkan)